radarlampung.co.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menargetkan seluruh bidang tanah milik pemerintah kota setempat bersertifikat pada 2019 mendatang. Tahun ini, diterbitkan sertifikat 24 bidang tanah, termasuk, sawah dan ladang.
Menurut BPKAD Metro Supriadi, dari 500 bidang tanah milik Pemkot Metro, tinggal 22 bidang yang belum bersertifikat. “Kami targetkan semua bidang tanah milik Pemkot Metro sudah bersertifikat pada 2019. Ini masuk dalam program kami,” kata Supriadi.
Ia mengaku tidak ada kendala yang berarti dalam mengurus pembuatan sertifikat. Hanya saja, ada surat hibah kepemilikan aset dari Pemkab Lampung Tengah.
“Tidak ada kendala yang berarti. Hanya itu saja (surat hibah kepemilikan aset dari Pemkab Lampung Tengah ke Pemkot Metro, Red). Saat ini sedang dalam proses pengurusan,” ungkapnya. (rur/ais)