radarlampung.co.id -Team Tekab Polsek Bandarsribhawono Lampung Timur mengamankan pelaku pencurian dan pemberatan.
Pelaku adalah Sfi (33) warga Desa Negarabatin Kecamatan Jabung. Tersangka diamankan Sabtu (6/1).
Kapolsek Bandarsribowono AKBP Heru Prasongko menjelaskan Sfi disangka sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Thorio warga Desa Bojong Kecamatan Sekampungudik.
“Petugas setelah menerima laporan dari korban, langsung melakukan penangkapan. Diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam,” ucapnya. (wid/gus)