Ternyata, Diduga Sepasang Pasien Aborsi Ikut Diamankan Polisi

radarlampung.co.id – Selain menangkap Mbah SK yang diduga membuka praktik aborsi, aparat Satuan Reserse Polresta Bandarlampung juga mengamankan satu orang wanita dan satu pria yang diduga sebagai pasien.

Menurut, Ketua RT 09 Sunar, dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian sempat meminta izin kepada dirinya, saat akan dilakukan penangkapan ia turut ikut menyaksikan.



“Yang dibawa polisi itu bukan hanya Mbah saja tapi ada juga yang dibawa seorang perempuan dan satu laki-laki, kemungkinan pasiennya, karena mereka dua itu bukan orang sini. Kalau anggota Polisi-nya ada sekitar tujuh orang,” ujarnya kepada radarlampung.co.id, saat ditemui di kediamannya, Senin, (7/5).

Sunar mengaku, sempat terkejut saat Mbah yang dikenal dilingkungan tempat tinggalnya baik dibawa kepolisian dan atas peristiwa itupun dirinya mengaku kecolongan.

“Saya sudah 9 tahun jadi RT disini, jadi setahu saya Mbah SK orangnya biasa saja dan kalau di lingkungan bagus, saya sempat kaget dengan ada penangkapan ini. Tapi kalau itu memang benar salah berarti saya kecolongan,” jelasnya.

Masih kata dia, Mbah SK berusia sekitar 65 an menjadi tukang pijat anak sejak tahun 1995. “Setahu saya dia jadi tukang pijat anak sejak saya bujang, pasiennya banyak yaitu dari mulut ke mulut, tapi pasiennya banyak dari orang luar,” kata dia.

Dia menambahkan, atas penangkapan terhadap Mbah SK, ia sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga. “Keluarganya minta nanti kalau Polisi mau lakukan reka ulang atau olah TKP, saya diminta mengamankan warga sekitar,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Satuan Reserse Polresta Bandarlampung menangkap wanita tua atau biasa disapa Mbah yang diduga melakukan praktek aborsi. Mbah ciduk di kediamannya, Jalan Sejahtera 4, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kemiling Bandarlampung, pada Jumat malam, (4/5) kemarin.

Menurut salah satu warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap Mbah di kediamannya. (ndi).