Tukin PNS Naik, Ini Saran Akademisi

radarlampung.co.id – Pemprov Lampung harus berhati-hati dalam pengambilan kebijakan besaran tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan PNS.

Akademisi Universitas Lampung, Dedy Hermawan memberikan catatan jika memang pemprov berencana menaikkan TP PNS. Kenaikan sebaiknya berbasis penilaian kinerja. Sehingga, kenaikan betul-betul diberikan dengan alasan yang tepat.



“Jangan sampai, diberikan tanpa alasan yang jelas. Kenaikan itu harus dipahami sebagai bentuk reward atas capaian kinerja PNS, bukan sebaliknya, ” ujarnya kepada radarlampung.co.id, rabu (16/1).

Untuk itu, dia menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu. Selama ini, dia menilai pemerintah lebih melihat pada kekuatan keuangan negara daripada membicarakan aspek kinerja.

“Kalau ini benar, maka amat sangat disayangkan bahwa kebijakan itu justru menyebabkan pemborosan anggaran. Jangan asal menaikkan, apalagi ini tahun politik. untuk itu, sebaikanya pemerintahan berhati-hati dan tidak gegabah dalam soal kenaikan tukin, keji dulu secara matang, rasional, dan komprehensif,” imbuhnya. (abd/wdi)