Waduh, ABG Perawan Dihargai Rp500 Ribu

radarlampung.co.id – Ibu dan anak yang diduga menjadi mucikari prostitusi online mendapat bagian 40 persen dari anak baru gede (ABG) yang mereka tawarkan kepada lelaki hidung belang.

Biaya kencan yang ditawarkan bervariasi. Untuk ABG yang masih perawan, dihargai Rp500 ribu sampai Rp900 ribu sekali kencan. ”Mereka mendapatkan bagian sebesar 30 persen dari biaya yang dikenakan kepada lelaki hidung belang,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, Kamis (10/1).



Untuk memudahkan berkomunikasi, PI (36) dan anaknya Ba (21), membuat grup pesan aplikasi WhatsApp dengan anggota ABG yang akan ditawarkan kepada lelaki hidung belang. Korban sebagian besar merupakan siswi kelas I dan 2 SMA.

Jika ada pelanggan, ibu dan anak ini menghubungi ABG yang akan ditawarkan. Calon pelanggan mendapatkan nomor telepon pasangan kencannya.

Taufan mengatakan, ibu dan anak ini akan dijerat dengan UU Nomor 21/2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terkait kasus tersebut, Taufan mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap putri mereka agar tidak terjerumus pada perbuatan yang melanggar hukum dan norma susila. ”Bagi masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya praktik prostitusi, silahkan lapor ke polsek terdekat atau langsung ke polres Lamtim,” tegas Taufan yang didampingi Kabag Ops Kompol Hakim Rambe dan Kapolsek Raman Utara Iptu Rahadi. (wid/ais)