radarlampung.co.id – Lagi, Kota Metro meraih penghargaan. Kali ini penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro.
Disdukcapil Metro sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori “Sangat Baik”, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori “Baik Dengan Catatan”. Sedangkan RSUD Ahmad Yani sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori “Baik”.
Adapun pemberian penghargaan tersebut berdasarkan hasil evaluasi terhadap 72 Kabupaten Kota Role Model sesuai dengan Keputusan MenPan Nomor 21 Tahun 2017 tentang penetapan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kementrian Lembaga dan unit penyelenggara pelayanan publik sebagai lokasi penyelenggaraan evaluasi pelayanan publik tahun 2017.
Sekretaris Kota Metro A. Natsir A.T usai menerima penghargaan menegaskan, bahwa OPD yang telah menerima penghargaan tersebut agar terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanannya. Sehingga apa yang dicapai setiap tahunnya akan terus meningkat dan semakin baik, yang tentu akan membawa kesejahteraan bagi Masyarakat di Kota Metro khususnya dibidang pelayanan.
“Teruslah berinovasi dan tingkatkan kinerja, karena apa yang dicapai adalah amanah yang harus Kita pertanggung jawabkan,” kata Natsir, Rabu (24/1).
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa menyampaikan, bahwa evaluasi ini dilaksanakan agar Unit Pelayanan Publik tetap memiliki komitmen. Ini sebagai reward untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dilingkup tugas dan fungsinya masing-masing.
“Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang dijadikan Role Model, untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar. Selain itu, juga untuk mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model untuk berkompetisi mewujudkan pelayanan prima,” pungkasnya. (rls/gus)