Wow! Petugas Rutan Temukan 29 Paket Sabu Tak Bertuan

radarlampung.co.id – Petugas Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi Lampung Utara (Lampura), kembali temukan 29 paket kecil sabu tak bertuan, Rabu (31/1). Dengan temuan itu, menguatkan indikasi adanya peredaran barang haram tersebut di dalam Rutan setempat.

Selain sabu, juga didapati pirek, satu bundel plastik klip, tujuh potongan pipet. Kesemua barang itu ditemukan di dalam saku celana jeans pendek, yang diletakkan dibawah jemuran depan Blok A.



Barang bukti narkoba yang diamankan petugas rutan. Foto Fahrozy Irsan Toni/Radar Lampung

Kepala Pengamanan Rutan, Gusvendra, kepada sejumlah wartawan mengatakan, penemuan itu bermula saat Kepala Rutan mengintruksikan anggotanya untuk merazia para warga binaan. “Razia ini kerap dilakukan secara mendadak,” katanya.

Saat pemeriksaan dilakukan, lanjutnya, petugas mencurigai celana jeans pendek warna biru yang tergeletak dibawah jemuran depan Blok A. “Saat diperiksa celana itu, kami temukan barang-barang tersebut,” ungkapnya. Selain itu juga diamankan tujuh ponsel dari dalam Rutan. (ozy/gus)