Tanpa Libatkan DPRD, Sekda Tubaba Akui Pinjaman Dana Rp 30 Miliar

Yusuf AS - Kamis, 16 Apr 2026 - 14:03 WIB
Tanpa Libatkan DPRD, Sekda Tubaba Akui Pinjaman Dana Rp 30 Miliar
Tanpa Libatkan DPRD, Sekda Tubaba Akui Pinjaman Dana Rp 30 Miliar - Dokumentasi

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polemik pinjaman dana sebesar Rp30 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) ke Bank Lampung akhirnya terjawab.

Ternyata, pemerintah daerah setempat melalui Sekretaris Daerah, Ir. Iwan Mursalin, MT menyatakan bahwa eksekutif tidak memberi tahu DPRD setempat baik saat proses peminjaman, ketika uang digunakan, maupun setelah uang digunakan. 

Pemberitahuan baru dilakukan setelah dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan. Pemberitahuan dilakukan kepada DPRD tepatnya pada tanggal 1 April 2026 lalu.

"Iya per tanggal 1 April kemarin, kami baru memberi tahu DPRD,"kata Iwan. 

Advertisements

Pantauan Radar Lampung dan radarlampung.co.id, pihak eksekutif atau TAPD di bawah komando Sekda Tubaba, Iwan Mursalin berlangsung di Ruang Komisi III DPRD setempat dihadiri Asisten III, Kepala Bapenda Ainuddin Salam, MM., Kepala BPKAD Mukmin, dan sejumlah staf di lingkungan Pemkab Tubaba. 

Dilanjutkan Iwan bahwa meski polemik peminjaman tersebut telah viral dan menjadi bahan diskusi oleh publik, dirinya beberapa waktu yang lalu belum bersedia menanggapinya.

Hal itu lantaran ia tidak ingin menyampaikan penjelasan sebelum menghadiri panggilan DPRD setempat. 

Mantan Kepala Dinas PU Tubaba ini menjelaskan bahwa peminjaman dilakukan karena kondisi keuangan daerah yang mendesak, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Advertisements

Saat itu, Pemerintah Kabupaten Tubaba harus memenuhi sejumlah kewajiban, seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Penghasilan Tetap (Siltap).

“Itu karena menjelang lebaran, ada gaji ke-14 (THR) yang harus dibayarkan, ada juga Siltap yang menjadi kewajiban. Sementara kita masih menunggu transfer ke daerah (TKD),”paparnya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkab Tubaba telah mengajukan pinjaman ke lima bank Himbara.

Namun, hanya dua bank yang memberikan penawaran, yakni Bank BJB dengan bunga 10 persen dan Bank Lampung dengan bunga 8,5 persen.

Advertisements

“Yang kita ambil adalah pinjaman Rp30 miliar dari Bank Lampung dengan skema giro, mulai April,” tambahnya.

Terkait mekanisme pembayaran bunga pinjaman, Iwan menyebutkan bahwa hal tersebut akan dimasukkan dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 “Nanti akan dicantumkan dalam pergeseran APBD,” pungkasnya.

Advertisements

Share:
Editor: Dian Saptari
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements