RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemblokiran rekening PT PSMI oleh Kejati Lampung membuat proses panen tebu terhambat dan berpotensi merugikan ribuan petani.
Kondisi tersebut terjadi karena dana operasional panen tidak dapat dicairkan, sementara musim panen sudah berlangsung di sejumlah wilayah.
Belakangan, kelompok Tani Mitra Mandiri Sampurna Jaya Pande Ketut Sampurna Group meminta pemblokiran segera dibuka agar aktivitas panen dapat berjalan.
Ketua PKT Group Pande Ketut Sampurna mengatakan, petani kini kesulitan membiayai panen akibat rekening yang diblokir.
“Panen membutuhkan biaya yang besar, kalau diblokir begini bagaimana bisa panen,” ujar Pande.
Ia menegaskan, petani tidak menuntut hal lain selain pembukaan rekening demi kelancaran panen.
“Kami sebagai petani tidak menuntut banyak, hanya meminta buka rekening PT PSMI yang diblokir,” katanya.
Menurutnya, keterlambatan panen berisiko menyebabkan kerugian karena tebu tidak dapat segera diproses.
Ia berharap ada solusi agar proses hukum yang berjalan tidak berdampak langsung pada petani di lapangan.
“Kami ingin ada solusi, semoga aksi demo besok membuahkan hasil dan petani tidak merugi,” pungkasnya.
Rencananya, sebanyak 300 kelompok tani tebu bersama sekitar 5 ribu petani akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Lampung pada Kamis 9 April 2026.
Aksi tersebut merupakan respons atas pemblokiran rekening yang dinilai menghambat pembiayaan panen di tengah musim.
Para petani mengaku kesulitan mencari sumber dana alternatif untuk menjalankan proses panen tebu.
“Besok ada 300 kelompok petani tebu dan 5 ribu petani yang akan hadir unjuk rasa di Kejati Lampung,” kata Pande.
Ia menegaskan, tuntutan utama petani adalah pembukaan blokir rekening agar panen dapat segera dilakukan.
“Kami cuman minta rekening PT PSMI yang diblokir segera dibuka agar proses panen tebu bisa dilaksanakan,” pungkasnya.