MESUJI– Menjelang Idul Adha 1447 H, harga hewan kurban di Kabupaten Mesuji mulai merangkak naik secara signifikan.
Lonjakan ini dipicu oleh tingginya antusiasme masyarakat dalam memburu hewan kurban, terutama jenis kambing jantan.
Sejumlah pedagang di wilayah setempat mengaku kenaikan harga sudah mulai terasa sejak awal pekan.
Kambing jantan yang menjadi primadona untuk kurban mengalami kenaikan paling mencolok, sementara harga kambing betina terpantau masih relatif stabil.
"Kalau sudah dekat Idul Adha, pasti ramai. Pembeli kebanyakan cari yang jantan untuk kurban," ujar Raihan, salah seorang pedagang kambing saat dikonfirmasi, Minggu 19 April 2026.
Raihan menjelaskan, saat ini kambing jantan ukuran sedang dibanderol di kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta per ekor. Sedangkan untuk kambing betina dijual antara Rp1,6 juta hingga Rp2 juta.
"Perbedaan harga ini dipengaruhi preferensi masyarakat yang lebih memilih kambing jantan sebagai hewan kurban. Selain itu, keterbatasan pasokan dari peternak juga ikut mendorong kenaikan harga," tambahnya.
Meski harga terus naik, ia memprediksi tren ini akan berlanjut hingga hari H Idul Adha. Namun, kenaikan harga tersebut tidak menyurutkan aktivitas jual beli yang tetap ramai di pasar maupun di lapak-lapak pedagang.
Pengawasan Lalu Lintas Hewan Diperketat
Terpisah, guna menjamin kesehatan dan kelayakan hewan kurban, Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji melalui Bidang Peternakan memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak.
Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah daerah untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah penyebaran penyakit hewan menular (PHM), seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian Mesuji, Samsi Hermansyah menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar aspek administrasi, tetapi juga kondisi fisik hewan di pos pemeriksaan.
"Kami memastikan kesehatan hewan melalui pengawasan di pos pemeriksaan. Petugas kami di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Simpang Pematang, memantau pergerakan hewan setiap hari," tegas Samsi.
Samsi menambahkan, pengawasan ini bertujuan agar perdagangan hewan berlangsung sehat, legal, dan menguntungkan semua pihak, baik pedagang maupun konsumen. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengenali gejala klinis penyakit pada ternak.
"Kami terus berikan edukasi terkait gejala PMK, seperti air liur berlebihan karena luka di mulut dan lidah, serta kondisi kuku yang busuk. Jika ditemukan gejala tersebut, segera lapor petugas," pungkasnya.