Ardian Mukti - Senin, 26 Jan 2026 - 16:19 WIB
Penerapan UMK 2026
Penerapan UMK 2026 - Pixabay

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji akan melakukan monitoring dan pengawasan langsung ke perusahaan untuk memastikan penerapan UMK 2026 sesuai aturan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji Noviria Saputra saat dikonfirmasi pada Senin 26 Januari 2025.

Menurut Novria Fokus pengawasan adalah pihaknya akan turun langsung ke perusahaan yang masuk kategori wajib UMK untuk melakukan monitoring.

Selain itu lanjutnya Tujuannya yaitu untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap UMK, melindungi hak pekerja serta membina perusahaan yang masih menghadapi kendala.

Advertisements

"Pengawasan akan terus kami lakukan agar hak pekerja terlindungi. Pekerja berhak memperoleh upah yang layak sesuai standar kebutuhan hidup," ucapnya.

Bahkan Pasca di ditetapkannya Upah (UMK) Mesuji oleh Gubernur Lampung beberapa waktu lalu (Disnaketrans) sudah mensosialisasikan terkait besaran upah minimum kabupaten (UMK) Mesuji tahun 2026.

Menurutnya Sosialisasi yang sudah dilakukan Disnaketrans dengan memberitahu kepada perusahaan di Kabupaten mesuji terkait nilai UMK Mesuji tahun 2026. 

Nah saat ini kami akan segera Monitoring ke Perusahaan - perusahaan yang ada di Mesuji terkait penerapan UMK yang sudah ditetapkan tersebut jelasnya. 

Advertisements

Untuk diketahui, UMK Mesuji tahun 2026 yang sudah ditetapkan sebesar Rp. 3.227.333. Besaran UMK tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp. 135.307 dibandingkan UMK Kabupaten Mesuji tahun 2025. 

Share:
Editor: Dian Saptari
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements