Tuntut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Mahasiswa Gelar Aksi Di DPRD Lampung

gambar-user/6Px0abZAJIG2ro0fZBYUwgsfTRai907NuXTVqJNw.webp
Farida Nurazizah - Selasa, 07 Apr 2026 - 08:35 WIB
Aliansi Lampung Melawan saat menggelar aksi demo di DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/4).
Aliansi Lampung Melawan saat menggelar aksi demo di DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/4). - Foto: Farida

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mendesak pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/4/2026).

Massa aksi yang mayoritas terdiri dari mahasiswa menyampaikan kecaman keras terhadap peristiwa tersebut.

Mereka menilai aksi penyiraman air keras sebagai bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat di ruang publik.

“Ini bukan sekadar tindak kekerasan, tetapi upaya membungkam suara masyarakat sipil,” tegas salah satu orator dalam aksi.

Advertisements

Selain itu, massa aksi turut menyuarakan sejumlah isu nasional dan daerah. Untuk isu nasional, mereka membahas 

1.Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

2.Gugurnya tiga anggota TNI di Lebanon. 

Sementara itu, untuk isu daerah, massa mengangkat: 

Advertisements

1.Dugaan korupsi massal anggota DPRD Tanggamus.

2.Banjir di sejumlah wilayah Lampung

3.Permasalahan sampah di Kota Bandar Lampung.

Mereka mengangkat dugaan korupsi perjalanan dinas yang melibatkan 44 anggota DPRD Tanggamus pada tahun 2021.

Advertisements

Mahasiswa menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus diproses hukum secara menyeluruh, bukan hanya diminta mengembalikan kerugian negara.

Koordinator Aliansi Lampung Melawan, Ahmad Kevin Jonatan, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap korban sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Aksi ini adalah bentuk solidaritas kami sekaligus tuntutan agar kasus ini diproses secara adil dan transparan,” ujarnya.

Dalam tuntutan nasional, massa meminta agar kasus Andrie Yunus diproses melalui peradilan umum serta dikenakan pasal terorisme dan percobaan pembunuhan.

Advertisements

Mereka juga mendesak aparat untuk mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut secara terbuka serta menghentikan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat.

Sementara itu, dalam tuntutan daerah, mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus serta menindak seluruh pihak yang terlibat.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak semua pihak yang terlibat tanpa tebang pilih,” tutup Ahmad Kevin Jonatan.

Advertisements

Share:
Editor: Dian Saptari
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements