PRINGSEWU – Rumah Darmono, warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung mengalami kerusakan parah setelah tertimpa material bangunan dari aktivitas pembongkaran gedung sarang burung walet.
Akibat insiden tersebut, bagian dapur dan satu kamar tidur milik korban hancur tertimpa reruntuhan material.
Tak hanya struktur bangunan, sejumlah perabotan rumah tangga, atap, hingga plafon pun dilaporkan rusak berat.
Beruntung, saat musibah terjadi, rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya sedang bekerja di luar. Alhasil, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku telah turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi serta melakukan penyelidikan awal," ujar AKP Ramon Zamora, Minggu (19/4/2026).
AKP Ramon menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi guna mendalami kronologi pasti ambruknya material gedung tersebut ke rumah warga.
"Kami telah mengamankan TKP dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengetahui secara jelas kronologi kejadian," terangnya.
Buntut dari insiden ini, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembongkaran gedung walet tersebut. Hal ini dilakukan demi keamanan dan kelancaran proses hukum.
"Penghentian sementara ini dilakukan untuk menghindari potensi kejadian serupa serta memberi ruang bagi proses penyelidikan berjalan maksimal," tambah Kapolsek.
Saat ini, penyidik kepolisian tengah mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam prosedur pembongkaran gedung tersebut atau murni merupakan kecelakaan kerja.
"Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut sekaligus menentukan langkah hukum yang akan diambil ke depannya," pungkasnya