RADARLAMPUNG.CO.ID - Sorotan publik kembali mengarah ke Kota Bandar Lampung akibat meningkatnya rasa tidak aman di berbagai kawasan permukiman dan pusat aktivitas warga.
Bagaimana tidak, data Lampung Statistik mencatat kejahatan di Bandar Lampung terjadi setiap dua jam dan menempatkannya sebagai wilayah paling rawan di Provinsi Lampung.
Perbandingan kemudian terlihat mencolok saat Lampung Selatan hanya mencatat satu kasus setiap empat jam.
Risiko turun perlahan di Lampung Tengah dengan satu kasus setiap lima jam.
Tercatat juga, ritme kriminal makin melambat di Metro yang mencatat delapan jam per kasus.
Sementara Lampung Utara mencatat sembilan jam per kejadian. Pesawaran mencatat dua belas jam per kasus.
Lalau Pringsewu mencatat empat belas jam; Tanggamus mencatat enam belas jam; dan Tulang Bawang mencatat sembilan belas jam.
Sementara Lampung Timur bahkan mencatat dua puluh satu jam per kasus.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, menilai rentang waktu yang timpang itu menunjukkan ancaman kriminal di Bandar Lampung bergerak lebih agresif dibanding daerah lain.
Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak memaknai statistik ini sebagai pola tahunan melainkan peringatan serius bagi keamanan publik.
“Keamanan ini tanggung jawab bersama dan tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat,” ujar Wiyadi melalui sambungan telepon.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang kembali menggerakkan LINMAS sebagai penjaga awal keamanan lingkungan.
Menurutnya, penguatan LINMAS dapat menutup celah kejahatan sejak tingkat permukiman.
Ia mengimbau warga dan pelaku usaha memperketat kewaspadaan mulai dari kunci ganda kendaraan hingga pelaporan cepat saat melihat gerak mencurigakan.
“Bandar Lampung ini kota besar sehingga kewaspadaan harus sejalan dengan mobilitas warganya,” katanya.