Dari 101 SPPG Terdata di Bandar Lampung, Baru 16 Dapur MBG Miliki SLHS

gambar-user/VJx0lffFUyKsI3Uk0Mf1YaqTpQuNqAdittG3RB90.webp
⁠Indri Septia Paradila - Selasa, 20 Jan 2026 - 18:49 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Tumenggung.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Tumenggung. - Foto Indri Septia/ Magang Kemenaker.

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

RADARLAMPUNG.CO.ID— Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung merilis data terbaru terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 101 SPPG MBG berada di wilayah Kota Bandar Lampung. Dari jumlah tersebut, 94 SPPG sudah beroperasi melayani masyarakat, sementara tujuh lainnya masih berada dalam tahap persiapan operasional.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, mengatakan bahwa dari SPPG yang telah beroperasi, baru 22 dapur yang mengajukan permohonan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

“Dari 22 permohonan SLHS yang masuk, 16 sertifikat sudah diterbitkan. Sisanya masih dalam proses penilaian,” katanya, Selasa, 20 Januari 2026.

Advertisements

Ia menjelaskan, tidak seluruh permohonan dapat langsung disetujui. Salah satu pengajuan bahkan harus ditolak karena tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

“Ada satu yang kami tolak karena kualitas air yang digunakan dalam proses pengolahan pangan terdeteksi mengandung bakteri,” ungkapnya.

Menurut Muhtadi, SLHS merupakan dokumen penting yang menjamin keamanan pangan. Sertifikat ini memastikan seluruh tahapan pengolahan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyajian, telah sesuai dengan standar kesehatan.

“SLHS itu menyatakan bahwa tempat pengolahan pangan memenuhi syarat. Tempatnya layak, peralatannya memenuhi ketentuan, petugasnya sehat, serta proses pengolahannya sesuai standar, dari penyimpanan bahan baku sampai penyajian,” jelasnya.

Advertisements

Untuk mendorong percepatan pemenuhan standar tersebut, Dinas Kesehatan melibatkan seluruh puskesmas di Bandar Lampung.

Selain itu, dari 31 puskesmas yang ada, tenaga sanitasi kesehatan lingkungan ditugaskan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sebagai pendampingan awal bagi dapur SPPG.

“Kami lakukan IKL terlebih dahulu agar dapur MBG bisa mengetahui apa saja yang perlu dibenahi sebelum mengajukan SLHS,” katanya.

Hingga kini, sekitar 76 SPPG MBG di Bandar Lampung telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan. Dinas Kesehatan menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap terjaga.(*)

Advertisements

Share:
Editor: Melida Rohlita
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements