Tunjangan Profesi Guru di Lampung: Motor Penggerak Kualitas Pendidikan dan Wajib Belajar 13 Tahun

gambar-user/fF2dADsWWGKPuvfTa5ukI37bUPGDen9R9O3fq80p.webp
Anggi Rhaisa - Minggu, 28 Jun 2026 - 17:41 WIB
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen)  Fajar Riza UI Haq.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza UI Haq. - Foto Kemendikdasmen For Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDAR LAMPUNG– Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Provinsi Lampung terbukti menjadi katalisator penting bagi peningkatan profesionalisme pengajar. Kebijakan ini selaras dengan upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun.

Bagi para guru di Lampung, TPG bukan sekadar tunjangan finansial, melainkan bahan bakar untuk terus berinovasi. 

Budi Iswanti, guru TK Al Muttaqien, Bandar Lampung, mengungkapkan bahwa TPG membantunya mengakses berbagai pelatihan, membeli buku referensi, serta berlangganan internet untuk memaksimalkan penggunaan platform Ruang GTK.

"Sebagai guru PAUD, saya ingin menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan, bermakna, dan berpusat pada kebutuhan anak dengan memanfaatkan media serta sumber belajar hasil dari pemanfaatan TPG," ujar Iswanti.

Advertisements

Senada dengan Iswanti, Puput Angellica, guru TK Harapan Bangsa Banjarejo, Kabupaten Pringsewu, menyatakan bahwa TPG sangat membantu pengembangan kompetensinya. 

"Hasil dari pelatihan itu memantik saya untuk menciptakan pembelajaran yang kreatif dan berpusat kepada anak melalui penggunaan media kontekstual," ungkapnya.

Dalam kunjungannya ke Lampung belum lama ini, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan peningkatan kualitas guru. 

Menurutnya, profesi guru perlu dikelola dengan sistem yang lebih terukur, layaknya profesi strategis seperti kedokteran.

Advertisements

"Peningkatan kualitas guru menjadi prioritas utama pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. 

Oleh karena itu, dukungan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sangat penting untuk menghasilkan guru-guru profesional, kompeten, dan siap mencetak generasi Indonesia yang unggul," tegas Fajar Riza Ul Haq.

Melalui penguatan peran LPTK, diharapkan calon guru dan guru profesional ke depan memiliki kepastian jalur karier serta akses berkelanjutan dalam pengembangan kompetensi. 

Langkah ini dipandang krusial untuk memastikan keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun yang bertujuan memberikan pendidikan prasekolah yang berkualitas bagi setiap anak Indonesia. (*)

Advertisements

 

Share:
Editor: Melida Rohlita
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements