Elemen Masyarakat Minta Kejati Lampung Tangani Dugaan Korupsi di Disdikbud Pesawaran

gambar-user/48FTfExbFyQGn2dWPjEcCxLnz535TUip6zwnqEVa.webp
Alam Islam - Selasa, 07 Jul 2026 - 18:46 WIB
Elemen Masyarakat Minta Kejati Lampung Tangani Dugaan Korupsi di Disdikbud Pesawaran.
Elemen Masyarakat Minta Kejati Lampung Tangani Dugaan Korupsi di Disdikbud Pesawaran. - Foto.Dok.LPM Lampung For Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDAR LAMPUNG– Lingkar Pemuda Merah (LPM) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (7/7/2026). 

Aksi ini menuntut pengusutan tuntas atas sederet dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran.

Massa aksi menilai penanganan laporan yang masuk ke Kejari Pesawaran terkesan lamban. Karena itu, mereka meminta Kejati Lampung untuk turun tangan, melakukan supervisi, atau mengambil alih penanganan perkara.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Fabian ZS, membeberkan sejumlah dugaan penyimpangan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah. 

Advertisements

Salah satu yang paling disorot adalah pengadaan 200 laptop merek Libera tahun anggaran 2025 senilai Rp5 miliar.

”Harga per unitnya dipatok Rp25 juta. Padahal, spesifikasi serupa (Intel Core i7-12650H, RAM 16GB) di pasaran hanya berkisar Rp13 juta sampai Rp18 juta. Ada indikasi mark up harga,” kata Fabian.

Selain mark up, pihaknya juga mengendus adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp500 ribu per unit laptop kepada sekolah penerima. "Jika dikalikan 200 unit, ada potensi pungli sebesar Rp100 juta,” tegasnya.

Selain pengadaan laptop, aksi tersebut juga merinci sejumlah proyek lain yang diduga bermasalah.

Advertisements

Pengadaan Sarana Pembelajaran TIK (2021): Nilai Rp8.180.000.000.

Anggaran Perjalanan Dinas (2025): Rp631.841.000.

Honorarium Narasumber dan Panitia PAUD (2025): Rp625.890.000.

Belanja Hibah Badan dan  Lembaga Nirlaba (2025): Rp1.790.400.000.

Advertisements

”Semua data dan laporan sudah kami sampaikan. Kami mendesak Kejati Lampung segera menindaklanjuti dugaan ini agar tidak terjadi pembiaran,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Pesawaran belum dapat dimintai konfirmasi terkait tudingan tersebut. Sementara pihak Kejati Lampung menyatakan akan menelaah laporan yang disampaikan massa aksi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Advertisements

Share:
Editor: Anggi Rhaisa
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements