BANDAR LAMPUNG- Teka-teki mengenai sosok pengganti Eka Afriana di kursi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung akhirnya terjawab. M. Nur Ramdan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kadisdikbud yang baru.
Penunjukan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Zulkifli. Ia menyebutkan bahwa surat penunjukan tersebut telah diterbitkan sejak awal April.
"Penunjukan sudah dilakukan sejak Rabu (1/4/2026) lalu sebagai Plt. Kadisdikbud Bandar Lampung," ujar Zulkifli saat memberikan keterangan, Jumat 3 April 2026.
Banyak pihak mempertanyakan mengapa posisi tersebut tidak langsung diisi oleh pejabat definitif.
Menjawab hal tersebut, Zulkifli menjelaskan bahwa pengangkatan kepala dinas secara tetap tidak bisa dilakukan secara instan karena terikat aturan birokrasi dan manajemen ASN.
"Kenapa masih Plt? Karena kalau untuk jabatan definitif, mekanismenya harus melalui uji kompetensi terlebih dahulu. Tidak bisa langsung ditunjuk begitu saja," tegasnya.
Uji kompetensi ini diperlukan untuk memastikan bahwa pejabat yang nantinya duduk secara permanen memiliki kualifikasi dan kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan Disdikbud.
Sebelum didapuk memimpin Disdikbud, M. Nur Ramdan sudah memiliki tanggung jawab besar di lingkungan Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Bandar Lampung. Saat ini, ia juga masih aktif menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum.
Di sisi lain, rotasi ini dilakukan menyusul perpindahan tugas Eka Afriana.
Mantan Kadisdikbud tersebut kini telah menempati posisi baru sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Bandar Lampung.