BANDAR LAMPUNG – Geliat investasi di Kota Bandar Lampung menunjukkan tren positif di tahun 2026. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat mencatat sebanyak 5.670 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan bagi para pelaku usaha.
Menariknya, Kecamatan Sukarame muncul sebagai wilayah paling 'seksi' bagi para investor dan pelaku usaha dengan menyumbang jumlah proyek tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana menjelaskan, sebaran 5.670 proyek usaha tersebut terkonsentrasi di lima kecamatan penyangga utama kota.
"Sukarame menjadi wilayah dengan jumlah proyek usaha terbanyak, mencapai 1.297 proyek," ujar Febriana pada Kamis, 9 April 2026.
Selain Sukarame, empat kecamatan lain juga menunjukkan aktivitas ekonomi yang padat, yakni Kedaton (773 proyek), Way Halim (762 proyek), Kemiling (721 proyek) dan Tanjung Senang (669 proyek)
Febriana menilai, tingginya angka di Sukarame dipicu oleh pesatnya pertumbuhan kawasan permukiman baru dan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
Berdasarkan data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sektor kuliner masih menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan di Bandar Lampung. Industri produk makanan mendominasi dengan angka yang cukup mencolok.
“Industri produk makanan lainnya tercatat paling tinggi dengan 2.495 proyek. Kemudian industri produk masak lainnya 598 proyek, industri minuman 546 proyek, dan kedai makanan 475 proyek,”jelas Febriana.
Menurutnya, data ini menjadi bukti nyata bahwa peluang usaha di sektor food and beverage (F&B) di Bandar Lampung masih terbuka lebar bagi siapa saja.
Tingkat kesadaran masyarakat untuk melegalkan usaha juga tergolong dinamis.
Masih kata Febriana, DPMPTSP mencatat rekor tertinggi dalam sehari mampu menerbitkan hingga 452 izin.
Febriana pun terus mengimbau pelaku usaha untuk segera mengurus NIB sebagai identitas resmi usaha. Apalagi, prosesnya kini sepenuhnya dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sebagai Informasi, syarat mengurus NIB di Tahun 2026. Antara lain; menyiapkan NIK (KTP), memiliki email aktif dan nomor telepon dan menentukan bidang usaha sesuai KBLI dan lokasi usaha.
"Kami terus mendorong kemudahan perizinan agar investasi di Bandar Lampung semakin meningkat dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat," pungkas Febriana.