BANDAR LAMPUNG - Cuaca ekstrem yang melanda Kota Bandar Lampung dalam empat bulan terakhir memicu puluhan insiden pohon tumbang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung mencatat, sebanyak 77 kejadian pohon tumbang terjadi sepanjang Januari hingga April 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Bandar Lampung, Idham Basyar Syahputra mengungkapkan, mayoritas insiden pohon tumbang tersebut disebabkan oleh terjangan angin kencang dan hujan lebat yang merusak fasilitas umum hingga pemukiman warga.
"Rata-rata dipengaruhi angin kencang. Dampaknya bervariasi, mulai dari menimpa kabel listrik, menutup akses jalan, hingga merusak atap rumah warga," ujar Idham Basyar kepada Radar Lampung, Senin, 6 April 2026
Lebih lanjut Idham, menginformasikan, berdasarkan data evakuasi Tim Reaksi Cepat (TRC-PB), faktor penyebab pohon tumbang tidak hanya karena faktor alam, tetapi juga kondisi fisik pohon itu sendiri.
Berikut rincian dampaknya, untuk fasilitas umum seperti pohon tumbang menimpa kabel listrik, tiang listrik, tiang baliho, hingga pagar beton.
Dimana, Batang pohon menutup sebagian besar badan jalan protokol dan menghalangi aliran drainase serta sungai.
"Kerugian Properti akibat pohon tumbang alami kerusakan pada atap rumah warga, atap garasi mobil, dan lainnya, "jelasnya.
Menyikapi fenomena ini, Idham Basyar meminta masyarakat Bandar Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra, terutama saat terjadi hujan lebat yang disertai angin kencang.
"Kami mengimbau warga untuk tidak berteduh di bawah pohon besar atau papan reklame saat cuaca buruk. Perhatikan juga kondisi pohon di sekitar rumah, jika akarnya sudah lapuk atau batangnya miring, segera waspadai," tegasnya.
Selain warga pemukiman, para pengguna jalan juga diminta berhati-hati. "Pengendara motor dan mobil harus lebih waspada saat melintas di jalan protokol atau area perbukitan yang rawan pohon tumbang," tambah Idham.
BPBD Kota Bandar Lampung memastikan tim TRC-PB selalu siap siaga merespons laporan masyarakat guna melakukan evakuasi cepat agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Jika masyarakat menemukan kejadian darurat atau pohon yang mengancam keselamatan, segera hubungi, Call Center BPBD 117 atau (0721-xxxx), Layanan Kepolisian 110
"Segera lapor agar tim bisa langsung turun ke lokasi untuk evakuasi, baik yang menimpa kendaraan maupun yang menghalangi jalan," pungkasnya.