RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menanggapi masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Bandar Lampung.
Ia menilai dominasi kasus kekerasan seksual dan perundungan, serta munculnya tren aduan kecanduan gim daring dan penggunaan gawai berlebihan di awal 2026, menunjukkan perlindungan anak belum komprehensif.
“Data yang disampaikan Dinas PPPA dan UPTD PPA ini tidak bisa dipandang biasa,” ujarnya.
“Ini alarm serius bahwa persoalan kekerasan dan perlindungan anak masih membutuhkan perhatian serta kebijakan yang lebih kuat,” lanjutnya.
Berdasarkan data UPTD PPA Kota Bandar Lampung, sepanjang 2025 tercatat 55 kasus kekerasan terhadap anak, seperti perundungan dan pencabulan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen kasus telah ditangani hingga tahap akhir melalui pendampingan hukum, psikologis, serta penyediaan rumah aman.
Namun, Asroni menilai penanganan tidak boleh berhenti pada pendataan dan penyelesaian kasus semata.
“Penanganan kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya mencatat dan menyelesaikan kasus,” tegasnya.
“Harus ada langkah terpadu dari hulu ke hilir, mulai dari pencegahan hingga pemulihan psikologis anak,” lanjut Asroni.
Asroni juga menyoroti faktor lingkungan dan latar belakang keluarga yang disebut PPPA sebagai pemicu utama kekerasan terhadap anak.
Ia menilai minimnya pengawasan orang tua turut memengaruhi munculnya persoalan perilaku anak.
Oleh karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung memperkuat peran Dinas PPPA melalui OPD terkait.
Penguatan tersebut meliputi dukungan anggaran, ketersediaan SDM pendamping profesional, rumah aman, serta layanan konseling yang mudah diakses masyarakat.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama pencegahan kekerasan terhadap anak.
Sinergi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, aparat penegak hukum, sekolah, dan masyarakat perlu diperkuat.
Tujuannya agar sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial benar-benar menjadi ruang aman bagi anak.
“Sekolah dan lingkungan keluarga harus menjadi tempat yang melindungi anak,” tegasnya.
“Bukan justru menjadi ruang terjadinya kekerasan,” lanjut Asroni.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmen memperketat fungsi pengawasan program perlindungan anak.
Mereka juga mendorong evaluasi kebijakan Sekolah Ramah Anak.
Selain itu, DPRD memastikan anggaran dan kebijakan daerah berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Anak-anak adalah aset masa depan daerah,” tegas Asroni.
“Pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap setiap bentuk kekerasan yang mengancam tumbuh kembang mereka,” tutupnya.
*)Penulis adalah peserta Magang Kemnaker Batch 1