BANDAR LAMPUNG- Profesi arsitek saat ini menghadapi tantangan besar. Di tengah masifnya pembangunan di Lampung, peran strategis arsitek justru sering kali tereduksi hanya menjadi sekadar "tukang gambar".
Pandangan ini dinilai keliru dan berpotensi menghambat kualitas pembangunan daerah ke depan.
Penilaian tersebut datang dari akademisi Fakultas Teknik Universitas Bandar Lampung (UBL) sekaligus Arsitek Profesional Tingkat Madya, Ar. Dr.Eng. Fritz Akhmad Nuzir, S.T., M.A., IAI.
Menurut Fritz, masyarakat dan pemangku kepentingan harus mulai mengubah paradigma.
Arsitek bukan sekadar pembuat denah atau visualisasi, melainkan perancang kualitas hidup.
"Arsitek bertugas menerjemahkan kebutuhan manusia menjadi ruang yang aman, sehat, manusiawi, dan berkelanjutan. Ketika sebuah rumah terasa nyaman ditinggali, atau kota menjadi lebih tertata, di situlah peran arsitek sebenarnya bekerja," ujar Fritz pada hari Jumat, 12 Juni 2026.
Ia menyoroti ironi pembangunan di Lampung yang sedang bergerak cepat.
Kawasan komersial, hotel, kampus, dan perumahan bermunculan di mana-mana. Namun, ia menyayangkan masih dominannya keterlibatan konsultan dan tenaga ahli dari luar daerah dalam proyek-proyek strategis di Bumi Ruwa Jurai.
"Tentu tidak ada yang salah dengan kompetisi terbuka. Namun, jika arsitek lokal terus menjadi penonton di daerah sendiri, ada masalah serius dalam ekosistem profesi kita. Jangan sampai Lampung megah secara fisik, tetapi lemah dalam kemandirian profesi," tegas anggota IAI Provinsi Lampung ini
Fritz mendesak agar arsitek lokal mulai 'naik kelas' dengan menguasai teknologi, manajemen proyek, hingga komunikasi lintas disiplin.
Sebaliknya, pemerintah daerah dan pengembang diharapkan memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan ruang tumbuh yang adil bagi talenta lokal.
Di tengah gempuran teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mampu menghasilkan visualisasi bangunan dalam hitungan detik,
Fritz menegaskan bahwa arsitektur adalah pekerjaan berbasis nurani dan empati.
"AI bisa membuat visual menarik, tetapi ia tidak memahami kecemasan seorang ibu akan keamanan anaknya di rumah, atau konteks budaya sebuah kampung. Yang menentukan arah dan makna desain tetaplah manusia," jelasnya.
Terkait regulasi, Fritz berharap implementasi UU No. 6 Tahun 2017 tentang Arsitek dapat dievaluasi.
Ia mengharapkan agar sistem registrasi dan administrasi profesi di daerah dibuat lebih efektif dan transparan, sehingga tidak menjadi hambatan bagi arsitek untuk berkembang.
"Arsitek masa depan harus menjadi pemimpin gagasan pembangunan. Bukan hanya sekadar menggambar, tetapi ikut menentukan wajah masa depan masyarakat Lampung yang lebih berkualitas," pungkasnya.