Mie Instan Berisi Sabu Tersangkut di Kawat Silet, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan

Hermansyah - Minggu, 26 Apr 2026 - 15:01 WIB
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu 26 April 2026.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu 26 April 2026. - Foto.Dokumentasi Lapas Kelas IIB Way Kanan

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

WAY KANAN- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu 26 April 2026.

Modusnya, barang haram tersebut dimasukkan ke dalam bungkus mie instan dan dilemparkan dari luar pagar.

Upaya penyelundupan narkotika ini terdeteksi sekitar pukul 06.45 WIB saat Komandan Rupam IV, Meizal Irwanto, bersama Anggota Jaga III, Tommy Jaya Setiawan, melakukan kontrol keliling (troling) rutin sebelum pergantian regu penjagaan.

Saat menyisir area dinding pagar, petugas dikagetkan dengan adanya benda mencurigakan berupa satu bungkus mie instan merek Indomie yang tersangkut di kawat razor (kawat silet) pagar pembatas Lapas.

Advertisements

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Way Kanan, Tri Ghaly Ramadhitya, segera diperintahkan untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan terhadap benda tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti, di dalam bungkus mie instan itu ditemukan satu bungkus plastik klip yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Kalapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin.

Pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Way Kanan. Pada pukul 10.32 WIB, barang bukti tersebut resmi diserahterimakan oleh Ka. KPLP Tri Ghaly Ramadhitya dan Kasi Adm Kamtib, Ade Wijaya, kepada pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.

Kalapas Riski Burhannudin menegaskan bahwa kejadian ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap narkoba.

Advertisements

"Kami tegas menyatakan, tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas Way Kanan. Kami akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menutup setiap celah penyelundupan," tegas Riski.

Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang jeli dalam melakukan kontrol lapangan. Menurutnya, deteksi dini melalui patroli rutin adalah kunci utama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib).

"Kami sangat mengapresiasi respons cepat jajaran Polres Way Kanan. Sinergi ini akan terus kita perkuat demi mendukung penuh program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satnarkoba Polres Way Kanan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pengirim paket mie instan maut tersebut dan kepada siapa barang itu ditujukan di dalam Lapas.

Advertisements

 

Share:
Editor: Anggi Rhaisa
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements