BANDAR LAMPUNG- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akhirnya mengungkap penyebab utama banjir berulang yang mengepung Kota Bandar Lampung.
Hal ini terungkap usai tim dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) melakukan kunjungan lapangan pada Rabu, 29 April 2026.
Plt Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA Kementerian PU, Mochammad Dian Alma’ruf, menegaskan bahwa penurunan kapasitas sungai menjadi faktor paling krusial.
Berdasarkan kajian awal, sungai yang sebelumnya mampu menampung 100 hingga 200 meter kubik air, kini menyusut tajam hanya tersisa 50 meter kubik.
"Penyebab utamanya adalah sedimentasi parah dan okupasi lahan di sekitar aliran sungai. Kedalaman sungai yang semula lima meter, sekarang tinggal dua meter karena pendangkalan," ujar Dian usai rapat koordinasi di kantor BBWS Mesuji-Sekampung.
Selain sedimentasi, Dian menginformasikan bahwa banyaknya bangunan, utilitas pipa, hingga jembatan yang mempersempit badan sungai. Ia menilai, meski curah hujan mencapai 168 mm, banjir seharusnya bisa diminimalisir jika kapasitas sungai tetap optimal.
Kementerian PU mencatat terdapat 44 titik genangan dan 10 titik banjir besar yang terjadi selama periode Maret hingga April 2026. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah jebolnya tanggul yang sempat memakan korban jiwa.
"Di lapangan ditemukan sungai yang belum bertanggul, tanggul kurang tinggi, hingga penyempitan badan sungai akibat perkembangan kota yang pesat," tambahnya.
Guna mengatasi persoalan ini, Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung telah menyiapkan skema penanganan banjir dalam tiga tahap. Antara lain;
1. Jangka Pendek
BBWS tengah melakukan normalisasi di 10 ruas sungai untuk memperluas daya tampung.
Pemerintah juga menyiapkan geobag dan bronjong untuk memperkuat tanggul kritis, khususnya di wilayah Garuntang, serta menyiagakan pompa mobile untuk menyedot genangan di pemukiman.
2. Jangka Menengah
Penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Bandar Lampung yang ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Dokumen ini akan menentukan titik pembangunan kolam retensi, polder, dan tanggul permanen.
3. Jangka Panjang
Pelaksanaan pembangunan infrastruktur pengendali banjir secara menyeluruh dan pembebasan lahan berdasarkan master plan yang telah disusun.
Dian menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kota, terutama dalam menangani masalah sosial dan lahan di bantaran sungai.
"Penanganan banjir bandar lampung ini tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kolaborasi kuat, terutama terkait persoalan lahan agar normalisasi bisa berjalan maksimal," pungkasnya.