RADARLAMPUNG.CO.ID - Target pendapatan retribusi sampah Kota Bandar Lampung tahun 2025 nyaris menembus Rp14 miliar berkat penerapan sistem digital oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hingga minggu kedua Desember 2025, realisasi retribusi sampah telah mencapai Rp13 miliar atau sekitar 90 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala DLH Kota Bandar Lampung Yusnadi Feriyanto mengatakan capaian tersebut didorong oleh langkah intensif jajarannya dalam optimalisasi penarikan retribusi.
Upaya yang dilakukan meliputi pendataan rutin wajib retribusi, penagihan tepat waktu, serta penerapan sistem pembayaran non-tunai.
Menurut Yusnadi, sistem digital diterapkan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data sekaligus menutup potensi kebocoran pendapatan.
“Dengan sistem digital, transparansi dan akurasi data lebih terjamin sekaligus menutup celah kebocoran,” ujar Yusnadi Feriyanto.
Ia menyebut penyumbang terbesar retribusi sampah berasal dari sektor industri, rumah makan, dan perhotelan.
“Tiga sektor ini dominan, bahkan ada yang bisa mencapai empat juta rupiah per bulan,” katanya.
Sementara itu, volume sampah yang dihasilkan warga Bandar Lampung setiap hari berkisar antara 500 hingga 800 ton.
Seluruh sampah tersebut dikelola di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Pengelolaan sampah di TPA Bakung kini bertransformasi dari metode open dumping menjadi controlled landfill.
Metode tersebut dinilai lebih ramah lingkungan karena sampah ditimbun dengan lapisan tanah untuk mengurangi bau, pencemaran air tanah, dan risiko kebakaran.