BANDAR LAMPUNG- Masalah banjir yang kerap menghantui Kota Bandar Lampung menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat.
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) mulai mematangkan penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir sebagai solusi jangka panjang.
Anggaran sebesar Rp 5 miliar telah disiapkan untuk tahun anggaran 2026 guna menyusun dokumen strategis tersebut.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi utama penanganan banjir yang lebih terukur dan berbasis data.
Plt. Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA Kementerian PU, Mochammad Dian Alma’ruf, menegaskan bahwa pengerjaan dokumen ini akan dikebut agar bisa segera menjadi acuan teknis.
"Anggarannya kita siapkan tahun 2026 dan segera dilaksanakan. Targetnya, pada Desember master plan ini sudah rampung," ujar Dian saat ditemui di kantor BBWS Mesuji-Sekampung.
Menurutnya, keberadaan master plan sangat krusial. Tanpa dokumen ini, penanganan banjir dikhawatirkan hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan di setiap titik rawan.
Nantinya, dokumen ini tidak hanya memetakan wilayah rawan, tetapi juga merinci jenis intervensi infrastruktur yang paling tepat untuk masing-masing lokasi.
Beberapa poin strategis yang akan dirumuskan meliputi:
Pembangunan Sistem Polder: Untuk mengendalikan debit air di kawasan padat.
Normalisasi Sungai: Memperbaiki kapasitas tampung aliran sungai.
Peninggian dan Pembangunan Tanggul: Memperkuat dinding sungai di titik kritis.
Pembebasan Lahan: Penentuan area yang dibutuhkan untuk infrastruktur pengendali banjir.
"Dari master plan itu kita akan tahu secara pasti daerah mana yang perlu dibebaskan lahannya atau mana yang perlu dibuatkan polder. Jadi semuanya berbasis perencanaan yang matang," lanjut Dian.
Dian menekankan bahwa keberhasilan megaproyek ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat.
Dibutuhkan sinergi kuat dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, terutama dalam urusan non-teknis.
"Kami berharap ada kolaborasi kuat, terutama dalam penanganan masalah tanah dan dampak sosial masyarakat. Sementara untuk pembangunan infrastrukturnya akan kami dukung dari pusat," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, master plan ini juga akan dilengkapi dengan basic design (desain dasar).
Proses ini akan melibatkan kajian mendalam dari Balai Teknik atau konsultan profesional untuk memastikan efektivitas pembangunan fisik di lapangan.
Rencananya, implementasi fisik dari rencana besar ini akan mulai berjalan secara bertahap sejak 2026 dengan mengedepankan skala prioritas di wilayah terdampak banjir paling parah.