Sejak Dibuka Mei 2026, Posbakum PDI-P Kota Metro Kebanjiran Aduan Warga, Ada Masalah Petani

Ruri Setiauntari - Jumat, 03 Jul 2026 - 18:03 WIB
Beragam persoalan hukum diterima Posbakum PDI-P Kota Metro
Beragam persoalan hukum diterima Posbakum PDI-P Kota Metro - Foto PDI-P Kota Metro For Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

METRO- Posko Bantuan Hukum (Posbakum) DPC PDI Perjuangan Kota Metro terus dibanjiri pengaduan dari masyarakat sejak resmi dibuka pada awal Mei 2026 lalu.

Beragam persoalan hukum mulai dari perkara perdata, sengketa administrasi, hingga pendampingan hukum pidana diadukan oleh warga yang membutuhkan keadilan.

Menariknya, posko yang dibuka rutin setiap hari Jumat ini menjadi ruang konsultasi hukum gratis yang terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. Layanan ini diberikan tanpa membeda-bedakan latar belakang politik, suku, agama, maupun status sosial warga.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, mengungkapkan bahwa tingginya antusiasme masyarakat ini menjadi cerminan bahwa kebutuhan akan layanan pendampingan hukum yang mudah diakses dan gratis masih sangat besar di Kota Metro.

Advertisements

"Sejak dibuka, Posbakum telah menerima berbagai pengaduan masyarakat. Mulai dari persoalan perdata, sengketa administrasi, hingga pendampingan terhadap warga yang menghadapi persoalan pidana. Seluruh proses konsultasi dilakukan tanpa memungut biaya sepeser pun sebagai bentuk pengabdian kami kepada masyarakat," ujar Tommy, Jumat 3 Juli 2026.

Kawal Hak Petani Metro Selatan

Dari sekian banyak laporan yang masuk, Tommy menjelaskan salah satu kasus yang saat ini menjadi fokus perhatian serius dari Posbakum adalah advokasi terhadap kaum petani di wilayah Metro Selatan.

Para petani di kawasan tersebut diketahui terdampak oleh adanya proyek strategis nasional. Lewat pendampingan hukum ini, Posbakum berkomitmen untuk mengawal dan memastikan hak-hak masyarakat kecil tetap terlindungi sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.

Advertisements

Tommy menegaskan, kehadiran Posbakum ini merupakan bukti nyata komitmen partai berlambang banteng moncong putih tersebut untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kehadiran mereka diklaim bukan sekadar karena momentum politik semata.

"Posko ini bukti bahwa partai tidak pernah absen dari perjuangan rakyat. Kami hadir setiap Jumat, bukan hanya saat pemilu, karena keadilan hukum adalah hak rakyat yang tidak boleh ditawar," tegasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa semangat yang dibangun melalui Posbakum ini berakar kuat pada nilai-nilai Marhaenisme yang menjadi ideologi perjuangan PDI Perjuangan. Tujuannya jelas, yakni memastikan negara dan partai hadir membela "wong cilik" saat berhadapan dengan hukum.

Rombak Struktur, Siapkan BBHAR

Advertisements

Tidak berhenti di tingkat posko, DPC PDI Perjuangan Kota Metro saat ini juga tengah melakukan langkah strategis dengan membenahi organisasi melalui pembentukan sekaligus perombakan kepengurusan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR).

Langkah penataan ulang ini diambil agar seluruh aktivitas bantuan hukum ke depan berada di bawah kelembagaan resmi partai dengan struktur yang jauh lebih kuat dan sistem kerja yang lebih profesional.

"BBHAR akan menjadi kekuatan resmi yang berdiri kokoh di belakang setiap perjuangan hukum rakyat. Penanganannya akan lebih terstruktur, profesional, dan tidak akan pernah surut," kata Tommy.

Dengan hadirnya BBHAR yang lebih solid nanti, diharapkan jangkauan pelayanan hukum bisa menyentuh hingga tingkat akar rumput (grassroots). Selain itu, badan ini akan menjadi wadah sinergi yang mempertemukan para advokat, akademisi, serta kader partai.

Advertisements

"Kami berharap dengan adanya wadah ini, semakin banyak masyarakat Kota Metro yang memperoleh akses terhadap bantuan hukum dan berani memperjuangkan hak-haknya melalui jalur yang benar," pungkasnya. (rur/gie)

 

Share:
Editor: Anggi Rhaisa
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements