Tapir Viral yang Muncul di Register 45 Mesuji Disembelih, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

gambar-user/tos8BSMzgVDyGkgSAXaK3yCEyDOV9SRwQVlB70iB.webp
Melida Rohlita - Jumat, 03 Jul 2026 - 13:27 WIB
Tapir Viral yang Muncul di Register 45 Mesuji Disembelih, 4 Pelaku Dibekuk Polisi
Tapir Viral yang Muncul di Register 45 Mesuji Disembelih, 4 Pelaku Dibekuk Polisi - Dokumentasi

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres Mesuji dalam mengungkap kasus pembunuhan seekor tapir (Tapirus indicus) yang viral di media sosial.

Ya, Kurang dari 24 jam setelah video penyembelihan satwa dilindungi itu menghebohkan publik, empat orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus.

Keempatnya masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (43).

Dari hasil penyelidikan sementara, mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar, menombak, menyembelih hingga menyediakan alat yang digunakan untuk membunuh tapir tersebut.

Advertisements

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana terhadap satwa liar yang dilindungi.

"Tim gabungan Polres Mesuji langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir," kata Yuni, Jumat, 3 Juli 2026.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya rekaman video penyembelihan, senjata yang diduga digunakan para pelaku, kulit, tulang belulang, hingga sisa daging tapir.

Advertisements

Yang mengejutkan, petugas juga menemukan sebagian daging tapir yang telah dimasak menjadi rendang.

Rendang daging satwa dilindungi tersebut kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Mesuji sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, KS diduga berperan menombak tapir.

Sementara WS mengejar satwa hingga masuk ke kawasan Register 45.

Advertisements

Adapun TS diduga menyembelih tapir, sedangkan MPY berperan menyediakan alat yang digunakan dalam aksi tersebut.

Yuni menegaskan, kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut.

Seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Seluruh barang bukti sudah diamankan. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam peristiwa ini," ujarnya.

Advertisements

Kasus ini menyita perhatian masyarakat setelah seekor tapir yang sebelumnya sempat terlihat berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera kawasan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, akhirnya diburu dan disembelih warga.

Video penyembelihan satwa yang dilindungi itu kemudian viral dan menuai kecaman dari berbagai kalangan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar yang dilindungi.

Jika menemukan satwa keluar dari habitatnya, warga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian atau petugas konservasi agar dapat dilakukan penanganan secara aman tanpa membahayakan manusia maupun satwa.

Advertisements

Share:
Editor: Dian Saptari
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements