Kasus DBD di Mesuji Capai 159, Dinkes Imbau Warga Gencarkan Gerakan 3M

Kasus DBD di Mesuji capai 159 sepanjang 2025 dengan satu korban meninggal. Dinkes imbau warga rutin lakukan 3M dan jaga kebersihan rumah.
Ardian Mukti - Kamis, 13 Nov 2025 - 18:55 WIB
Dinkes Mesuji ingatkan bahaya jentik nyamuk dan ajak masyarakat terapkan pola hidup bersih sehat.
Dinkes Mesuji ingatkan bahaya jentik nyamuk dan ajak masyarakat terapkan pola hidup bersih sehat. - Pixabay

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatat 159 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang Januari hingga November 2025.

Satu di antara kasus tersebut menyebabkan satu warga meninggal dunia di Kecamatan Panca Jaya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Mesuji, Retty Lusyarini, Kamis, 13 November 2025.

Ia menjelaskan, kasus DBD terbanyak terjadi pada Januari 2025 dengan jumlah mencapai 59 kasus.

Advertisements

Pada Februari 2025, jumlah kasus menurun menjadi 48 kasus.

Kemudian pada Maret 2025, angka kasus kembali turun menjadi 15 kasus.

Selanjutnya pada April 2025 tercatat lima kasus dan meningkat menjadi 10 kasus pada Mei 2025.

Tren penurunan terjadi pada Juni 2025 dengan dua kasus, namun naik kembali menjadi enam kasus pada Juli.

Advertisements

Pada Agustus tercatat empat kasus, kemudian tujuh kasus pada September, dan lima kasus pada Oktober 2025.

Memasuki pekan kedua November 2025, belum ditemukan tambahan kasus DBD di Kabupaten Mesuji.

Retty mengimbau masyarakat untuk menerapkan gerakan 3M, yakni menguras, menutup, dan mengubur tempat berkembangbiak nyamuk.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan masing-masing.

Advertisements

Menurutnya, peningkatan kasus DBD disebabkan banyaknya jentik nyamuk di dalam rumah, gantungan pakaian, hingga lubang pagar bambu.

“Karena itu, penerapan 3M dan PHBS sangat penting dilakukan untuk mencegah penyebaran DBD,” tegas Retty.

Share:
Editor: Ari Suryanto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements