Mantan AKBP Diduga Ikut Andil Aksi Rampas Pajero, Polda Lampung Amankan 8 Debt Collector

gambar-user/tos8BSMzgVDyGkgSAXaK3yCEyDOV9SRwQVlB70iB.webp
Melida Rohlita - Senin, 29 Jun 2026 - 11:29 WIB
Pensiunan AKBP Diduga Ikut Andil Aksi Perampasan Mobil Pajero, Polda Lampung Amankan 8 Debt Collector
Pensiunan AKBP Diduga Ikut Andil Aksi Perampasan Mobil Pajero, Polda Lampung Amankan 8 Debt Collector - Dokumentasi

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

RADARLAMPUNG.CO.ID- Aksi dugaan perampasan kendaraan yang dilakukan sekelompok debt collector atau mata elang (matel) di Kota Bandar Lampung berujung penangkapan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut setelah mereka disebut sempat melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses penangkapan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Indra Hermawan, mengatakan anggotanya terpaksa melepaskan tembakan peringatan karena para terduga pelaku tidak kooperatif ketika hendak diamankan.

"Pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan," katanya, Senin, 29 Juni 2026.

Advertisements

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial CR (47) yang mengaku menjadi korban dugaan intimidasi pada Jumat, Jumat 26 Juni 2026.

Saat itu korban memarkirkan mobil Mitsubishi Pajero Sport miliknya di halaman Butik Klamby, Jalan Kartini, Bandar Lampung.

Tidak lama berselang, korban didatangi sejumlah orang yang diduga merupakan debt collector.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelompok tersebut diduga memaksa korban menyerahkan kendaraan.

Advertisements

Saat korban menolak, mereka disebut melakukan intimidasi hingga memaksa korban membawa mobil tersebut menuju kantor CIMB Niaga Auto Finance untuk diserahkan kepada pihak leasing.

Menerima laporan tersebut, Unit 4 Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.30 WIB, tim yang dipimpin Komisaris Polisi Jonnifer Yolandra berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik korban, satu unit Toyota Innova, satu unit Nissan X-Trail yang diduga digunakan saat beraksi.

Advertisements

Kemudian, enam kartu tanda penduduk (KTP), serta tiga surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Lampung.

Penyidik menjerat mereka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemerasan, atau pengancaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam perkara ini," kata Indra.

Advertisements

Sementara itu, beredar informasi bahwa salah seorang dari delapan orang yang diamankan diduga merupakan mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). 

Namun hingga berita ini diturunkan, Polda Lampung belum memberikan pernyataan resmi maupun membenarkan informasi tersebut.

Polisi menyatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh peran setiap pihak yang diduga terlibat dalam perkara itu.

Advertisements

Share:
Editor: Dian Saptari
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements