Diabaikan Somasi, Ratusan Warga Buay Bulan Bersatu Beri Peringatan Terakhir ke PTPN I Regional 7

Yusuf AS - Senin, 03 Agt 2026 - 07:16 WIB
Diabaikan Somasi, Ratusan Warga Buay Bulan Bersatu Beri Peringatan Terakhir ke PTPN I Regional 7.
Diabaikan Somasi, Ratusan Warga Buay Bulan Bersatu Beri Peringatan Terakhir ke PTPN I Regional 7. - Foto Dok.Warga

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

TULANG BAWANG BARAT— Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Buay Bulan Bersatu, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, kembali turun ke lapangan sebagai tindak lanjut perjuangan terkait persoalan lahan dengan PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang, Senin (3/8/2026).

Aksi turun ke lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Forum Buay Bulan Bersatu, Hi. Idham, didampingi Humas Forum Aswar, kuasa hukum Alfian Suni beserta tim, tokoh adat dari empat tiyuh, serta sekitar 195 warga.

Humas Forum Buay Bulan Bersatu, Aswar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari deklarasi forum yang telah dilaksanakan pada 3 Juni 2026 lalu.

"Hari ini kami turun sebagai tindak lanjut dari Buay Bulan Bersatu yang telah dideklarasikan pada 3 Juni 2026 lalu," ujar Aswar di lokasi.

Advertisements

Ia menjelaskan, perjuangan forum telah melalui sejumlah tahapan prosedural. Pada 20 Juli 2026, pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang dengan tenggang waktu selama satu minggu. Namun, hingga batas waktu yang diberikan berakhir, somasi tersebut diabaikan dan belum mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.

Selanjutnya, pada 29 Juli 2026, Forum Buay Bulan Bersatu melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat agar memfasilitasi audiensi atau mediasi dengan pihak manajemen PTPN I Regional 7.

"Sambil menunggu respons Pemerintah Daerah terhadap permohonan audiensi kami, maka hari ini kami bersama penasihat hukum turun langsung ke titik maupun objek yang sedang kami persoalkan bersama PTPN," tegas Aswar.

Menuntut Keterbukaan Informasi Lahan, Aswar menegaskan bahwa kedatangan warga bukan untuk bersengketa dengan perusahaan, melainkan menuntut keterbukaan informasi terkait hak-hak masyarakat adat.

Advertisements

Menurutnya, pada tahun 1984, masyarakat Buay Bulan Udik telah melepaskan areal seluas 11.550 hektare. Namun, warga menilai luasan tersebut belum sepenuhnya diselesaikan oleh pihak PTPN.

"Kalau memang ada yang sudah mereka selesaikan, tentu kami terima karena itu memang menjadi hak mereka," imbuhnya.

Berdasarkan data yang dikantongi pihak forum, PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang disebut hanya memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 3.819 hektare dari total keseluruhan lahan yang mencapai 11.550 hektare tersebut.

Soroti CSR, Kebun Plasma, dan Lapangan Kerja

Advertisements

Selain persoalan status tanah, aksi ini juga menyoroti realisasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), program kebun plasma, hingga kesempatan kerja bagi warga di sekitar wilayah operasional.

CSR: Selama bertahun-tahun, masyarakat di 13 desa wilayah Buay Bulan diklaim belum pernah merasakan manfaat nyata dari program CSR PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang.

Kebun Plasma: Kewajiban penyediaan alokasi lahan plasma minimal 20 persen dari objek tanah HGU hingga kini belum pernah direalisasikan.

Penyerapan Tenaga Kerja: Warga dari 13 desa di wilayah Buay Bulan menilai tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk memberdayakan masyarakat setempat dalam sektor ketenagakerjaan.

Advertisements

Dalam pernyataannya, Aswar melontarkan kritik keras terhadap adanya oknum-oknum di tubuh PTPN yang dinilai mencederai tujuan kehadiran perusahaan dalam mensejahterakan masyarakat sekitar.

Aksi turun ke lapangan hari ini sekaligus menjadi peringatan terakhir bagi PTPN I Regional 7. Pihak forum menegaskan, apabila tidak ada tanggapan atau itikad baik dari perusahaan, Buay Bulan Bersatu siap mengerahkan massa hingga puluhan ribu orang pada aksi berikutnya.

Pendampingan Hukum Maksimal

Sementara itu, Kuasa Hukum Forum Buay Bulan Bersatu, Alfian Suni, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara penuh guna memperjuangkan hak-hak masyarakat sampai tuntas.

Advertisements

"Hari ini kami melihat, mendengar, dan merasakan langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat Buay Bulan Bersatu. Kami sepakat memberikan langkah hukum secara maksimal dan terukur guna memastikan hak-hak masyarakat adat Marga Buay Bulan mendapatkan kejelasan serta penyelesaian yang berkeadilan," pungkas Alfian Suni.

 

Share:
Editor: Anggi Rhaisa
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements