LAMPUNG TIMUR – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung akhirnya memberikan kepastian terkait temuan jejak kaki satwa misterius di area perkebunan nanas milik PT Great Giant Pineapple (GGP), Kabupaten Lampung Timur.
Setelah dilakukan analisis mendalam, tim ahli memastikan bahwa jejak tersebut adalah milik Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae).
Analisis Morfologi dan Standar Skala
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, menjelaskan bahwa kepastian ini didapat setelah pihaknya melakukan rapid analysis terhadap laporan dan dokumentasi foto dari petugas keamanan perusahaan.
Dalam proses identifikasi, petugas menggunakan bungkus rokok sebagai pembanding ukuran untuk mendapatkan standar skala yang akurat di lapangan.
“Dari hasil analisis morfologi jejak, dapat disimpulkan bahwa jejak tersebut paling konsisten mengarah pada Harimau Sumatra,” tegas Itno saat dikonfirmasi, Sabtu 14 Februari 2026.
Secara teknis, Itno memaparkan bahwa jejak tersebut menunjukkan empat jari telapak kaki yang tegas tanpa bekas kuku. Karakter ini merupakan ciri khas keluarga kucing besar (Felidae). Selain itu, bantalan tengah telapak kaki tampak besar dengan tiga lekukan di bagian belakang (posterior), yang menjadi ciri umum jejak harimau.
Hanya 350 Meter dari Way Kambas
Temuan ini tidaklah mengejutkan bagi pihak BKSDA jika melihat letak geografisnya. Berdasarkan koordinat yang diambil, titik jejak tersebut hanya berjarak sekitar 350 meter dari kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
TNWK sendiri merupakan habitat asli sekaligus koridor jelajah bagi berbagai satwa dilindungi, termasuk Harimau Sumatra.
“Pergerakan harimau dewasa bisa saja terjadi untuk mencari mangsa, memperluas teritori, atau sekadar melintas. Mengingat lokasinya berbatasan langsung, ini merupakan perilaku alami satwa liar,” tambah Itno.
Meski keberadaan sang "Raja Hutan" terdeteksi di area perkebunan, masyarakat diminta untuk tetap tenang namun waspada. Merujuk pada Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor P.48 Tahun 2008, BKSDA menilai potensi konflik antara manusia dan satwa dalam kasus ini masih dalam kategori rendah.
Hingga saat ini, kemunculan satwa baru terdeteksi melalui jejak dan belum menimbulkan kerugian ekonomi maupun korban jiwa.
BKSDA menekankan bahwa hasil analisis ini bersifat sementara.
Pihaknya akan terus melakukan identifikasi lanjutan secara langsung di lapangan.
Serta, kordinasi intensif dengan pihak PT GGP dan pengelola TNWK.
Sosialisasi mitigasi kepada para pekerja dan warga sekitar guna mencegah terjadinya konflik di kemudian hari.
Pihak BKSDA juga mengimbau para pekerja di area perbatasan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di waktu-waktu aktif satwa seperti sore dan malam hari.