RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum melalui kegiatan pemusnahan barang bukti Rabu, (15/42026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari 150 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Berbagai jenis barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, mulai dari narkotika hingga senjata dan barang-barang lainnya.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, alprazolam, serta tramadol.
Selain itu, turut dimusnahkan pula senjata tajam, senjata api, barang bukti elektronik berupa sekitar 60 unit telepon genggam dan timbangan digital, serta berbagai jenis pakaian, tas, dan obat-obatan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti.
Untuk narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, dan obat-obatan, dilakukan pemusnahan dengan cara diblender menggunakan cairan konsentrat hingga larut, kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
Sementara itu, ganja, tembakau sintetis, pakaian, dan tas dimusnahkan dengan cara dibakar.
Adapun senjata tajam dan senjata api dihancurkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
Kepala Kejari Bandarlampung, Baharuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menuntaskan proses hukum yang telah berkekuatan tetap,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya melakukan pemusnahan tersebut dilakukan sesuai tahapan, prosedur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki makna strategis dalam mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti, khususnya narkotika dan senjata,” imbuh Baharuddin.
Kegiatan pemusnahan ini turut melibatkan berbagai unsur terkait guna memastikan proses berjalan aman dan tertib.
Kejari Bandarlampung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara tegas, profesional, dan berintegritas.
Melalui pemusnahan barang bukti ini, Kejari Bandarlampung berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan terbebas dari peredaran barang-barang ilegal.