RADARLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa tabrakan motor dengan truk terjadi di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 17.27 WIB.
Insiden itu melibatkan sepeda motor Honda Vario hitam bernopol BE 2796 NCY dan truk bermuatan drum bernopol BG 8196 MI.
Sepeda motor dikendarai oleh Cinta Ayu (24), warga Desa Jepara yang bekerja sebagai operator di kantor desa setempat.
Sementara truk dikemudikan oleh Zuryadi, sopir asal Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Saksi menyebut kecelakaan bermula saat truk hendak memutar balik di depan sebuah rumah makan.
Dari arah berlawanan, sepeda motor korban tiba-tiba menabrak bagian depan truk tersebut.
“Saya sempat mendengar benturan keras, saat saya lihat sudah terjadi kecelakaan,” ujar Sanjaya, warga sekitar lokasi.
Ia mengatakan korban ditemukan tidak sadarkan diri dengan luka parah di bagian kaki dan kepala.
“Korban saat saya tolong dalam kondisi tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat,” lanjutnya.
Sopir truk membenarkan kejadian tersebut saat dimintai keterangan di lokasi.
“Saya hendak memutar balik di rumah makan setelah mencoba mobil yang baru diperbaiki,” ungkap Zuryadi.
“Tiba-tiba korban menabrak bagian depan truk,” tambahnya.
Kedua kendaraan telah diamankan di Pos Lalu Lintas setempat untuk kepentingan penyelidikan.
Pihak kepolisian dari Lampung Timur belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.
Petugas masih mengumpulkan bukti untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujar seorang petugas kepolisian.
Korban kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit dengan kondisi masih kritis.
Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur sempat mengalami kemacetan.
Petugas kepolisian telah berada di lokasi untuk mengatur arus kendaraan dan melakukan penyelidikan.
Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. (Ando)