Ini Daftar Kelurahan di Metro Masuk Prioritas Nasional Pengentasan Kemiskinan

Ruri Setiauntari - Selasa, 30 Jun 2026 - 17:36 WIB
Wakil Walikota Metro, M. Rafieq Adi Pradana
Wakil Walikota Metro, M. Rafieq Adi Pradana - Foto Ruri/Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

METRO– Pemerintah pusat menetapkan tiga kelurahan di Kota Metro sebagai lokasi prioritas pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2026. 

Penetapan tersebut menjadi sinyal bagi Pemerintah Kota Metro untuk memusatkan program dan anggaran agar lebih tepat sasaran.

Tiga kelurahan yang masuk dalam prioritas nasional tersebut yakni Kelurahan Hadimulyo Barat di Kecamatan Metro Pusat, serta Kelurahan Banjarsari dan Kelurahan Karangrejo di Kecamatan Metro Utara.

Wakil Wali Kota Metro sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, mengatakan penetapan tersebut bukan sekadar daftar administratif, melainkan arahan agar seluruh intervensi pemerintah dilakukan secara terintegrasi.

Advertisements

 

"Penetapan dari pemerintah pusat ini harus dibaca sebagai perintah untuk memusatkan program, bukan sekadar menjadi daftar yang disimpan dalam dokumen," ujarnya.

 

Dikatakannya, status prioritas nasional tidak berarti seluruh warga di tiga kelurahan tersebut hidup dalam kemiskinan. Penetapan dilakukan berdasarkan Indeks Prioritas Desa yang menggabungkan berbagai indikator, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan masyarakat hingga Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Advertisements

 

Karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak memberikan stigma negatif terhadap wilayah yang ditetapkan sebagai lokasi prioritas.

 

Menurutnya, status tersebut justru menjadi peluang bagi Kota Metro untuk memperoleh dukungan program dan pendanaan dari pemerintah pusat, kementerian, lembaga, BUMN, maupun berbagai pihak nonpemerintah.

Advertisements

 

"Kalau kita mampu menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat, maka peluang mendapatkan dukungan program akan semakin besar," katanya.

 

Rafieq mengungkapkan, meski angka kemiskinan Kota Metro pada 2025 turun menjadi 6,44 persen atau sekitar 11.580 jiwa, pemerintah belum dapat merasa puas karena masih banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Advertisements

 

"Angka 6,44 persen memang menunjukkan kemajuan, tetapi di balik angka itu masih ada ribuan warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan makan, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal dan pekerjaan," ungkapnya.

 

Dalam pemetaan APBD Kota Metro Tahun 2026, pemerintah mengidentifikasi sedikitnya Rp23,17 miliar anggaran yang berkaitan langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan perlindungan kelompok rentan. Namun, anggaran tersebut masih tersebar di berbagai perangkat daerah sehingga dinilai menyulitkan evaluasi.

Advertisements

 

"Kelemahan kita adalah anggaran kemiskinan tersebar di banyak dinas sehingga sulit melihat apakah uangnya bertemu pada keluarga dan wilayah yang benar-benar membutuhkan," ungkapnya.

 

Ia menjelaskan sebagian besar anggaran, yakni sekitar Rp21,24 miliar atau 91,66 persen, dialokasikan untuk sektor kesehatan melalui pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meski penting, menurutnya strategi pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya mengurangi beban pengeluaran masyarakat.

Advertisements

 

"Membayar iuran kesehatan sangat penting, tetapi keluarga tidak akan keluar dari kemiskinan apabila tidak mempunyai pekerjaan, keterampilan, modal, pasar dan penghasilan yang stabil," katanya.

 

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni, bantuan pendidikan, pelayanan sosial, operasi pasar, perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan UMKM, hingga pelayanan ketenagakerjaan.

Advertisements

 

Rafieq turut menyoroti masih adanya empat subkegiatan Dinas Sosial yang berkaitan dengan pendataan dan pemberdayaan fakir miskin dengan pagu anggaran nol rupiah. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena pembaruan data menjadi fondasi utama dalam penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

 

Di sisi lain, bantuan sosial pemerintah pusat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp31,45 miliar. Ia meminta pemerintah memastikan seluruh bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak, termasuk menelusuri penerima manfaat yang belum mencairkan bantuan pada awal 2026.

Advertisements

Rafieq menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan kemiskinan harus diukur dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat, bukan semata besarnya anggaran yang dibelanjakan.

"Ukuran akhir kita bukan berapa banyak uang yang dihabiskan, tetapi berapa keluarga yang bebannya berkurang, pendapatannya naik dan akhirnya keluar dari kemiskinan secara bermartabat," pungkasnya.

Share:
Editor: Anggi Rhaisa
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements