RADARLAMPUNG.CO.ID - Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang membahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 mendadak memanas.
Sidang di ruang paripurna pada Senin sore dipenuhi interupsi dari berbagai fraksi.
Dua anggota dewan akhirnya memilih meninggalkan ruang sidang.
Ya, Ahmadi dan Basuki Rahmat memutuskan meninggalkan ruang sidang sebagai bentuk protes.
Keduanya menyatakan kekecewaan atas ketidakhadiran Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dalam rapat tersebut.
Dari total 25 anggota DPRD Kota Metro, sebanyak 21 legislator tercatat hadir dalam rapat tersebut.
Dinamika sidang memanas setelah dua anggota memilih walkout.
Jumlah peserta rapat tersisa 19 anggota untuk melanjutkan jalannya sidang.
Empat anggota lainnya tidak hadir dalam rapat tersebut.
Mereka adalah Fahmi Anwar, Subhan, Wasis Riyadi, dan Sudarsono.
Ahmadi menegaskan kehadiran wali kota merupakan hal prinsipil dalam rapat paripurna LKPJ.
Ia menilai hal itu berkaitan langsung dengan akuntabilitas kepala daerah dan menyebut keputusan walkout diambil setelah usulannya tidak diakomodasi pimpinan rapat.
Usulan tersebut agar wali kota hadir secara daring melalui Zoom.
“Saya sepakat rapat diteruskan, asal wali kota ikut secara Zoom supaya pertanggungjawabannya jelas,” ujarnya.
“Karena usulan saya tidak ditanggapi, saya walkout,” tegasnya.
Ahmadi juga mengaku tidak memperoleh informasi memadai terkait ketidakhadiran wali kota.
Ia menyebut informasi tersebut baru diketahui saat sidang berlangsung.
Hal itu membuatnya tidak memiliki ruang untuk klarifikasi sejak awal.
“Saya baru tahu tadi soal suratnya. Karena usulan saya tidak dipenuhi, saya memilih keluar,” tegasnya.
Basuki Rahmat juga memilih walkout tanpa banyak memberikan pernyataan.
Langkah tersebut menjadi sinyal kekecewaan terhadap komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
Plt Sekretaris DPRD Kota Metro, Yahya Rachmat, menjelaskan ketidakhadiran wali kota telah disertai alasan resmi.
Alasan tersebut berupa agenda nasional di Jakarta.
Hal itu berdasarkan Surat Nomor 100.1.7/382/D01-01/2026 tertanggal 17 April 2026 terkait rapat koordinasi bersama Menteri Pertanian.
“Pada 17 April 2026 terdapat undangan resmi kepada wali kota untuk hadir dalam koordinasi nasional,” ujarnya.
“Koordinasi tersebut bersama Menteri Pertanian di Jakarta,” lanjutnya.
Namun, alasan tersebut tidak sepenuhnya meredakan kritik anggota DPRD.
Sejumlah anggota menilai LKPJ merupakan forum konstitusional yang harus menjadi prioritas kepala daerah.
Forum tersebut digunakan untuk mengevaluasi kinerja satu tahun pemerintahan.
Rapat tetap dihadiri Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana.
Ia hadir sebagai perwakilan wali kota dalam rapat tersebut.
Agenda rapat meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas LKPJ Wali Kota juga mencakup jawaban kepala daerah terhadap pandangan tersebut.