Polres Pringsewu Sikat Knalpot Brong, Balap Liar Dini Hari Dibubarkan dan Puluhan Pemuda Diamankan

Agus Suwignyo - Senin, 20 Apr 2026 - 17:30 WIB
Polisi Pringsewu gencar razia knalpot brong dan balap liar, kendaraan diamankan, pelaku dibina.
Polisi Pringsewu gencar razia knalpot brong dan balap liar, kendaraan diamankan, pelaku dibina. - Foto Ist. For Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Resor Pringsewu menyoroti penggunaan knalpot brong karena melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, ini juga bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujar Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono.

Selain itu, aparat juga menargetkan penindakan terhadap praktik balap liar yang masih kerap terjadi di wilayah tersebut.

Penertiban ini bukan kali pertama dilakukan meski pemerintah daerah bersama pihak terkait telah beberapa kali memfasilitasi ajang balap resmi.

Advertisements

Balap liar masih sering muncul terutama pada malam hingga dini hari di sejumlah titik rawan.

Salah satunya terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya ruas Jalan Ahmad Yani di area persawahan Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Minggu sekitar pukul 01.00 WIB.

Aksi yang meresahkan warga itu dibubarkan dalam operasi cepat setelah polisi menerima laporan melalui call center 110.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penindakan dan mengamankan peserta yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Advertisements

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus respons cepat terhadap aduan warga.

Puluhan pemuda bersama belasan sepeda motor kemudian digiring ke Mapolres Pringsewu usai terjaring razia balap liar.

Para pemuda tersebut didata dan diberikan pembinaan sebelum diperbolehkan pulang, sementara kendaraan mereka diamankan sebagai efek jera.

Advertisements

Share:
Editor: Ari Suryanto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements