Gerebek Rumah Supir Truk di Pringsewu, Polisi Sita 11 Paket Sabu dan 81 Gram Ganja Siap Edar

Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil menangkap JU, supir truk pengedar narkoba, dengan barang bukti sabu, ganja, timbangan digital, dan alat hisap sabu.
Agus Suwignyo - Senin, 17 Nov 2025 - 18:44 WIB
Satnarkoba Polres Pringsewu mengamankan JU, pengemudi truk yang diduga nyambi jual narkoba.
Satnarkoba Polres Pringsewu mengamankan JU, pengemudi truk yang diduga nyambi jual narkoba. - Foto Ist. For Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penggerebekan Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu di kediaman JU alias Junai (29) berhasil menemukan 11 paket sabu siap edar dengan total berat 4,34 gram.

Dari rumah pengemudi truk itu juga ditemukan satu bungkus plastik berisi ganja seberat 81,79 gram, bungkusan plastik berisi biji ganja, dua timbangan digital, peralatan hisap sabu, serta sebuah ponsel.

Saat diamankan, Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, menurut Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, JU sempat mengelak terlibat peredaran narkoba.

Dikatakan Kasat, setelah petugas menemukan barang bukti, pelaku tak bisa lagi menyangkal dan akhirnya mengakui perbuatannya.

Advertisements

“Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan aktivitas pelaku,” jelasnya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Kemudian Satnarkoba Polres Pringsewu menindaklanjuti dengan penyelidikan selama beberapa pekan.

Penelusuran polisi membuahkan hasil. Selain supir truk, diduga Junai mengedarkan narkotika jenis sabu maupun ganja.

“Selama beberapa pekan ini memang sudah kita pantau, dan setelah bukti-bukti menguat, akhirnya pelaku digerebek saat berada di rumahnya,” terang Iptu Laksono.

Advertisements

Kini, JU dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Share:
Editor: Ari Suryanto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements