BANDAR LAMPUNG- Pasar mobil listrik (Electric Vehicle/EV) bekas di Indonesia, termasuk di Lampung, menunjukkan tren peningkatan yang signifikan pada Mei 2026.
Depresiasi harga yang cukup tajam kini justru menjadi daya tarik bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan dengan modal lebih terjangkau.
Berdasarkan pantauan bursa otomotif, sejumlah tipe mobil listrik kompak kini mulai dibanderol dengan harga bersahabat, mulai dari kisaran Rp90 jutaan.
Namun, calon pembeli diingatkan untuk tetap selektif agar mendapatkan unit yang tetap prima.
Mengapa Aman Membeli Mobil Listrik Bekas?
Secara teknis, mobil listrik memiliki komponen bergerak yang jauh lebih sedikit dibandingkan mobil konvensional (ICE).
Hal ini meminimalkan risiko kerusakan mekanis pada bagian mesin.
Agar tetap aman dan menguntungkan, berikut beberapa poin krusial yang wajib diperhatikan;
1.Pengecekan Kesehatan Baterai (SOH)
Baterai adalah komponen termahal.
Pastikan State of Health (SOH) masih berada di angka 80-90 persen.
Sangat disarankan melakukan diagnosa resmi di bengkel authorized untuk melihat sisa kapasitas daya.
2.Validitas Garansi
Pastikan garansi baterai (umumnya 8 tahun) masih aktif dan dapat dipindahtangankan ke pemilik kedua.
Riwayat servis berkala di bengkel resmi menjadi syarat mutlak agar garansi ini tidak hangus.
Mengingat mobil listrik dipenuhi sensor dan kabel tegangan tinggi, hindari unit yang pernah terendam banjir untuk mencegah korosi pada sistem kelistrikan.
Daftar Mobil Listrik Bekas yang Sedang Tren (Mei 2026)
Tren pasar saat ini didominasi oleh model city car ekonomis hingga SUV keluarga yang mulai banyak dilepas ke pasar sekunder.
1. Kategori City Car: Wuling Air EV tetap merajai
Varian Standard Range tahun 2022 kini dibanderol mulai Rp95 jutaan.
Selain itu, DFSK Seres E1 dan Changan Lumin menjadi alternatif menarik dengan desain futuristik.
2.Kategori Medium SUV and Hatchback
Hyundai Ioniq 5 menjadi primadona bagi yang mencari kenyamanan premium dengan harga mulai Rp400 jutaan.
Sementara Chery Omoda E5 banyak diburu karena fitur ADAS yang lengkap.
3.Kategori Family MPV
BYD M6 mulai muncul sebagai tren baru bagi keluarga di Lampung yang menginginkan mobil listrik dengan kapasitas muat lebih luas.
Calon pembeli mobil listrik bekas juga perlu memperhatikan aturan terbaru per 1 April 2026, di mana insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik di beberapa daerah mulai mengalami penyesuaian.
Meski demikian, efisiensi biaya operasional harian mobil listrik tetap dinilai jauh lebih hemat dibandingkan mobil bensin di tengah fluktuasi harga BBM.
Bagi warga Lampung yang ingin meminang unit mobil listrik bekas, pastikan melakukan test drive dan cek fisik secara menyeluruh agar investasi kendaraan masa depan ini tetap memberikan rasa aman dan nyaman.