RADARLAMPUNG.CO.ID – Api menghanguskan bagian dalam rumah milik warga di Dusun Baturaja, Pekon Betung, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.
Petugas Polsek Pematangsawa telah melakukan olah TKP, memasang police line, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan lanjutan.
Kapolsek Pematangsawa Ipda Ahmad Rais, S.H., melalui keterangan tertulis yang disampaikan Seksi Humas Polres Tanggamus mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi.
Ia menduga kebakaran pada Senin malam, 1 Desember 2025 sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipicu hubungan arus pendek listrik yang kemudian membakar kabel dan merambat ke bagian atap serta kamar depan.
“Api cepat membesar karena menjalar ke kasur, AC, laptop, dan perabot kamar lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi, Rosidin dan Endang Ratna Sari, api pertama kali terlihat di kamar depan. Anak pemilik rumah yang berada di kamar belakang segera meminta pertolongan warga.
Warga berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, sebelum mobil pemadam kebakaran tiba tak lama kemudian.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya," jelasnya.
Ipda Ahmad Rais mengungkapkan, akibat kejadian tersebut sejumlah barang rumah tangga dan peralatan elektronik milik korban, Mahrus (58), hangus terbakar.
"Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta, meliputi satu unit AC Sharp, kabel gulungan, satu laptop, mesin bor listrik, kasur busa, timbangan digital, setrika, dan barang lain di dalam kamar," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran.
"Pastikan kabel dan stop kontak dalam kondisi baik, gunakan peralatan listrik berstandar SNI, dan matikan perangkat yang tidak digunakan. Kewaspadaan sejak dini dapat mencegah musibah,” tandasnya.