Perkuat Inovasi, Polinela Kejar Hak Paten Dua Varietas Tanaman Unggul

gambar-user/fF2dADsWWGKPuvfTa5ukI37bUPGDen9R9O3fq80p.webp
Anggi Rhaisa - Kamis, 25 Jun 2026 - 13:35 WIB
Polinela menerima kunjungan tim dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Polinela menerima kunjungan tim dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) RI. - Foto Polinela For Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDAR LAMPUNG– Politeknik Negeri Lampung (Polinela) terus memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual atas hasil riset sivitas akademikanya. 

Terbaru, kampus vokasi tersebut menerima kunjungan tim dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Rombongan diterima oleh Direktur Polinela dalam hal ini diwakili oleh Wakil Direktur Bidang Akademik, Didik Kuswadi, S.T.P., M.Si.

Kunjungan ini merupakan agenda monitoring tindak lanjut hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) Permohonan PVT. 

Advertisements

Fokus utamanya adalah verifikasi dua varietas tanaman hasil inovasi dosen Polinela yang kini sedang dalam proses pendaftaran perlindungan.

Dua varietas tersebut adalah varietas ubi jalar yang dikembangkan oleh Dr. Ir. Ratna Dewi, M.P., serta varietas semangka hasil penelitian Ir. Anung Wahyudi, S.P., M.Sc., Ph.D., IPU.

Tim Kementan yang hadir dalam kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kelompok Substansi PVT, Abiyadun, S.E., M.M., didampingi petugas PVT dan Perizinan Pertanian, Dr. Nina Agusti Widaningsih, S.P., M.P., dan Lia Amalia, S.P., M.P.

Dalam kegiatan ini, tim Kementan melakukan verifikasi mendalam terhadap kelengkapan dokumen, alur proses permohonan, hingga memberikan arahan teknis. 

Advertisements

Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan, baik administratif maupun substansial, terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polinela menegaskan bahwa perlindungan varietas tanaman adalah langkah strategis dalam memberikan pengakuan hukum terhadap hasil pemuliaan tanaman.

"Ini adalah komitmen kami dalam mendorong hilirisasi riset. Kami ingin inovasi dosen tidak hanya unggul secara akademik, tapi juga memiliki nilai tambah, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta sektor pertanian nasional," ungkap  Dr. Ir. Ratna Dewi, M.P.

Melalui pendampingan intensif dari Kementan, sambung Ratna, diharapkan proses permohonan perlindungan dua varietas unggul ini dapat berjalan lancar dan optimal. 

Advertisements

Langkah ini juga menjadi pemantik bagi peneliti lainnya di lingkungan Polinela untuk terus menghasilkan inovasi pertanian berkelanjutan yang berstandar nasional dan internasional.

 

Share:
Editor: Dian Saptari
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements