RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi amuk massa terhadap pelaku begal kembali terjadi di kawasan Gang Patriot, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Dari kejadian yang dihimpun, pada hari Rabu (3/6/2026) lalu, sekitar jam 19.15 WIB, satu orang terduga pelaku begal inisial MH (24) tewas paska diamuk massa usai menggondol sepeda motor warga di Gang Mangga Dusun 6, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung.
Tiga hari kemudian, hari Sabtu (6/6), sekira pukul 19.26 WIB, terduga pelaku begal inisial M (17) kembali tewas di massa saat berusaha kabur membawa sepeda motor curian milik warga di Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung.
Terbaru, terduga pelaku begal inisial RN (20) kembali menjadi korban amukan massa yang berhasil memergoki saat membawa kabur sepeda motor curian Honda Beat di Gang Patriot, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Selasa (23/6), kira-kira jam 15.30 WIB.
Kejadian itu, berawal dari korban MFA (27) memarkir motor Honda Beat dan dikunci stang didepan mess karyawan, kisaran jam 14.30 WIB. Selang sejam kemudian, motor korban dikabarkan raib.
Rupanya, aksi tersebut sampai ke warga dan langsung melakukan pengejaran terhadap gerombolan begal.
Tak sia-sia, salah seorang terduga pelaku berhasil dibekuk di sekitaran Jalan Radin Intan, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.
Kerumunan warga yang kadung kesal atas aksi pencurian sepeda motor, langsung menghadiahi salam olah raga ke pelaku hingga berdarah-darah.
Kanit Jatanras Polres Lampung Selatan, Ipda Fajar Kuswantoro membenarkan, telah mengamankan salah seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor.
"Kami dari Jatanras Polres Lampung Selatan dan Unit Reskrim Polsek Kalianda telah mengamankan satu orang laki-laki diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diamankan oleh warga," beber Fajar.
"Untuk sementara, dugaan kami pelaku ada empat orang," lanjutnya.
Untungnya, polisi segera tiba di lokasi amuk massa dan membawa pelaku RN ke RSUD dr Bob Bazar untuk mendapatkan tindakan medis.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut kami akan melakukan pendalaman terhadap rekan-rekan pelaku maupun barang bukti sepeda motor korban," tandas Fajar.