RADARLAMPUNG.CO.ID– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Lampung atau BMKG Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang berlaku mulai Kamis, 2 Juli 2026 pukul 07.00 WIB hingga Minggu, 5 Juli 2026 pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan surat rilis resmi nomor B/ME.01.02/PDGT/01/KLMP/VII/2026 yang ditandatangani oleh Prakirawan BMKG Maritim Lampung, Tri Wahyudi, pola angin di wilayah perairan Provinsi Lampung umumnya bergerak dari arah Tenggara hingga Barat Daya. Kecepatan angin tersebut berkisar antara 2 hingga 20 Knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau berada di wilayah Perairan Barat Lampung, Selat Sunda bagian Selatan Lampung, dan Perairan Teluk Lampung bagian Selatan.
Masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku aktivitas pelayaran, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul adanya potensi gelombang tinggi di beberapa titik perairan berikut:
1. Potensi Gelombang Sedang (1.25 – 2.5 Meter)
Gelombang dengan ketinggian ini berpeluang terjadi di wilayah:Selat Sunda Selatan Lampung
Saran Keselamatan: Risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi perahu nelayan jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.25 meter.
Sementara untuk kapal tongkang, harap waspada jika kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang 1.5 meter.
2. Potensi Gelombang Tinggi (2.5 – 4.0 Meter)
Gelombang yang lebih tinggi dan diimbau untuk sangat diwaspadai berpeluang terjadi di:
Perairan Barat Lampung
Saran Keselamatan:
Perahu Nelayan: Berisiko tinggi jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1.25 meter.
Kapal Tongkang: Berisiko tinggi jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang 1.5 meter.
Kapal Ferry: Berisiko tinggi apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2.5 meter.
Penting Untuk Diperhatikan
BMKG Maritim Lampung juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa kelautan, nelayan tradisional, hingga operator kapal penyeberangan (Ferry) untuk selalu memperhatikan risiko keselamatan pelayaran ini dan terus memperbarui informasi cuaca maritim resmi sebelum melakukan aktivitas di laut. (gie/gie)