Cegah Kasus Luar Biasa Pada MBG Lampung, BGN Wajibkan SPPG Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Gadis Futihatu Rahmah - Jumat, 21 Nov 2025 - 14:00 WIB
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Wajib bagi setiap SPPG
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Wajib bagi setiap SPPG - Dian Saptari

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

RADARLAMPUNG.CO.ID - ‎Guna mencegah terjadinya kasus luar biasa pada program makan bergizi gratis di wilayah Bandar Lampung, Badan Gizi Nasional bersama pemerintah daerah mewajibkan setiap SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dijadikan landasan bahwa makanan yang diproses di dapur tersebut aman.‎

‎Dari catatan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPM-PTSP dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.

Tercatat, dari puluhan dapur penyalur MBG di Kota Tapis Berseri sudah terdapat 5 dapur yang mengajukan sertifikasi laik higiene sanitasi dan baru ada satu dapur yang sudah memiliki SLHS.

Advertisements

‎Kepala Dinas DPM-PTSP kota Bandar Lampung Febriana mengatakan, penerbitan slhs bisa diberikan oleh pihaknya setelah pihak SPPG mampu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Seperti sertifikat penjamah makanan hingga hasil lab yang baik dari berbagai macam komponen yang ada di dapur penyedia MBG.

‎Sementara itu, salah satu kepala SPPG di Bandar Lampung mengaku program MBG sangat penting untuk menunjang gizi anak dari dalam kandungan hingga dewasa.

Maka dari itu pihaknya juga saat ini sedang memproses sertifikasi yang diperlukan guna memberikan rasa aman kepada penerima manfaat.

Advertisements

‎Dinas Kesehatan juga menambahkan hasil uji lab air dapur MBG di Bandar Lampung masih banyak yang kurang baik.

Untuk itu para penyedia dapur MBG diminta untuk memperbaiki fasilitas dapur sebelum mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Share:
Editor: Dian Saptari
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements