Mitos Atau Fakta? Ada Larangan Pesawat Melintas Di Atas Ka'bah

gambar-user/o1vrlzMJVIUMZyAXZZfk9nGt2EwV0xtiD2El5AvI.webp
Khansa Azzahra - Rabu, 14 Jan 2026 - 10:28 WIB
Banyak yang mengira Ka’bah dilarang dilewati pesawat karena magnet misterius. Simak faktanya berikut ini!
Banyak yang mengira Ka’bah dilarang dilewati pesawat karena magnet misterius. Simak faktanya berikut ini! - Foto: Instagram/@dhmm1fo

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

RADARLAMPUNG.CO.ID - Larangan pesawat melintas di atas Ka'bah kerap memicu rasa penasaran publik. 

Berbagai teori pun bermunculan, mulai dari klaim medan magnet misterius hingga anggapan bahwa wilayah tersebut bebas gravitasi. 

Namun, fakta di balik kebijakan ini ternyata jauh lebih rasional dan berkaitan erat dengan penghormatan terhadap tempat suci umat Islam.

Pemerintah Arab Saudi secara resmi menetapkan wilayah udara Mekkah sebagai zona larangan terbang (no-fly zone). 

Advertisements

Kebijakan ini bukanlah mitos atau kepercayaan mistis, melainkan aturan penerbangan yang diberlakukan demi menjaga kesucian, keamanan, dan ketenangan ibadah jutaan jemaah yang datang setiap tahunnya.

Seorang pakar penerbangan dari Serikat Pilot Nasional Maskapai Penerbangan Prancis (SNPL) menjelaskan bahwa larangan tersebut dilandasi alasan ideologis dan penghormatan terhadap tempat suci. 

Menurutnya, wilayah Ka’bah memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi sehingga perlu diperlakukan secara khusus, termasuk dari lalu lintas udara.

Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) juga menegaskan bahwa pembatasan penerbangan diberlakukan di area strategis seperti Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. 

Advertisements

Aturan ini tercantum dalam ketentuan resmi yang mengatur bahwa tidak ada pesawat yang boleh melintas tanpa izin khusus, terutama saat wilayah tersebut dilalui tokoh penting atau digunakan untuk kegiatan ibadah besar.

Selain faktor kesucian, aspek keamanan menjadi pertimbangan utama. 

Terlebih lagi saat musim haji dan umrah, Mekkah dipadati jutaan jemaah dari berbagai negara. 

Lalu lintas udara di atas kota dikhawatirkan berisiko, baik dari sisi keselamatan maupun gangguan suara bising yang dapat mengurangi kekhusyukan ibadah.

Advertisements

Larangan ini tidak bersifat mutlak. Dalam kondisi tertentu, seperti keadaan darurat, helikopter militer atau layanan medis tetap diperbolehkan melintas di atas kawasan Ka’bah. 

Penerbangan tersebut biasanya dilakukan untuk pemantauan keamanan, evakuasi medis, atau koordinasi logistik selama puncak musim haji dan umrah.

Kesimpulannya larangan pesawat terbang di atas Kakbah sama sekali tidak berkaitan dengan isu medan magnet atau gravitasi nol. 

Kebijakan ini murni dibuat sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian Mekkah serta upaya menjaga keamanan dan ketenangan ibadah umat Islam.

Advertisements

*(Peserta Magang Kemnaker Batch 1

 

Share:
Editor: Anggi Rhaisa
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements