MESUJI- Bupati Mesuji Elfianah melepas 32 Penyuluh Pertanian yang sebelumnya berada di bawah Pemkab Mesuji dan kini beralih status menjadi ASN Pemerintah Pusat di bawah Kementerian Pertanian.
Peralihan ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian untuk percepatan swasembada pangan.
Rinciannya, 17 Penyuluh PNS dan 16 Penyuluh PPPK, efektif mulai 1 Januari 2026. Elfianah menyampaikan apresiasi atas dedikasi para penyuluh dan berharap profesionalisme serta koordinasi dengan Pemkab Mesuji tetap terjaga.
Dalam kesempatan sama, Bupati Elfianah menyerahkan 32 unit alat pengolah lahan pertanian jenis crawler/rotavator kepada Brigade Pangan dari APBN. Bantuan disalurkan ke Rawajitu Utara 22 unit, Mesuji 6 unit, dan Mesuji Timur 4 unit.
Bupati Elfianah menegaskan alat harus digunakan sesuai peruntukan, dirawat, dan dijaga karena merupakan aset negara.
“Kita harus bersatu mendukung pembangunan pertanian daerah sejalan program nasional, khususnya Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan,” pungkas Elfianah.