32 ASN Penyuluh Pertanian Mesuji, Terima SK Pengalihan Status Ke Kementan

Ardian Mukti - Selasa, 20 Jan 2026 - 18:00 WIB
Bupati Mesuji, melepas sebanyak 32 ASN yang sebelumnya berada dibawah naungan Pemkab Mesuji beralih status menjadi ASN yang langsung dibawah kendali Pemerintah Pusat.
Bupati Mesuji, melepas sebanyak 32 ASN yang sebelumnya berada dibawah naungan Pemkab Mesuji beralih status menjadi ASN yang langsung dibawah kendali Pemerintah Pusat. - Foto Pemkab Mesuji For Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

MESUJI- Bupati Mesuji Elfianah melepas 32 Penyuluh Pertanian yang sebelumnya berada di bawah Pemkab Mesuji dan kini beralih status menjadi ASN Pemerintah Pusat di bawah Kementerian Pertanian.

Peralihan ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian untuk percepatan swasembada pangan.

Rinciannya, 17 Penyuluh PNS dan 16 Penyuluh PPPK, efektif mulai 1 Januari 2026. Elfianah menyampaikan apresiasi atas dedikasi para penyuluh dan berharap profesionalisme serta koordinasi dengan Pemkab Mesuji tetap terjaga.

Dalam kesempatan sama, Bupati Elfianah menyerahkan 32 unit alat pengolah lahan pertanian jenis crawler/rotavator kepada Brigade Pangan dari APBN. Bantuan disalurkan ke Rawajitu Utara 22 unit, Mesuji 6 unit, dan Mesuji Timur 4 unit.

Advertisements

Bupati Elfianah menegaskan alat harus digunakan sesuai peruntukan, dirawat, dan dijaga karena merupakan aset negara.

“Kita harus bersatu mendukung pembangunan pertanian daerah sejalan program nasional, khususnya Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan,” pungkas Elfianah.

Share:
Editor: Anggi Rhaisa
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements