WAY KANAN- Upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh Polres Way Kanan menyisakan persoalan pelik di tingkat akar rumput.
Di tengah keberhasilan polisi meringkus pengecer bbm ilegal, warga di pelosok kecamatan justru kesulitan mendapatkan pasokan bahan bakar untuk kebutuhan tani.
Satreskrim Polres Way Kanan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik ilegal BBM. Pada Kamis, 16 April 2026, petugas mengamankan seorang Kakek berinisial SR (67), warga Kampung Lebung Lawe, Kecamatan Buay Bahuga
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penimbunan Solar subsidi.
"Di lokasi, personel kami mendapati barang bukti berupa 180 liter Solar siap edar yang dikemas dalam berbagai derigen, beserta alat sedot berupa corong dan selang," ujar AKBP Didik.
SR kini terancam jeratan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah ke dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun.
Namun, ketegasan aparat ini berdampak langsung pada rantai distribusi BBM di wilayah yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Di Kecamatan Negara Batin, kelangkaan Solar dan Pertalite kini menjadi hantu bagi para petani dan sopir angkutan logistik.
Camat Negara Batin, Edi Saputra, MM., mengungkapkan bahwa pasokan BBM di wilayahnya kini hampir terputus total pasca adanya penertiban besar-besaran terhadap para penyalur atau 'pengecor'.
"Karakteristik wilayah kami ini jauh dari SPBU. Selama ini, kebutuhan solar untuk mesin pertanian dan kendaraan angkut difasilitasi oleh para pengecor yang mengambil stok dari SPBU. Sekarang mereka takut ditangkap, dampaknya pasokan ke warga terhenti," keluh Edi Saputra saat menerima aspirasi warga.
Menurut Edi, pemerintah daerah dan kepolisian perlu melihat kondisi ini secara objektif. Ia memohon agar wilayah Negara Batin tidak disamakan dengan daerah lain yang menyalahgunakan BBM untuk tambang ilegal.
"Di sini murni untuk pertanian dan transportasi. Bahkan warga sudah berkorban membeli harga di atas HET, mencapai Rp10.000 per liter, asal barang ada. Jika pasokan mati total, ekonomi warga kami terancam lumpuh," tegasnya.
Pihak Kecamatan Negara Batin mengaku telah berkoordinasi dengan Kadis Indag dan Kabag SDA Way Kanan untuk mencari jalan tengah dengan manajemen SPBU setempat.
Namun, Edi menekankan bahwa solusi permanen adalah kehadiran negara melalui infrastruktur resmi. "Harapan kami kepada Pertamina, mohon pertimbangkan pembangunan titik SPBU baru di wilayah yang jauh seperti Negara Batin. Ini demi ketahanan energi dan kelancaran ekonomi rakyat," pungkasnya