LAMPUNG UTARA- Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp182.400.000 dapat tercapai.
Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar 43 persen dari target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data per 30 Juni 2026, penerimaan retribusi parkir telah mencapai Rp78.470.000 yang berasal dari 37 titik parkir di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
"Target PAD dari retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp182.400.000. Per akhir Juni 2026, dan Alhamdulillah realisasinya sudah mencapai sekitar 43 persen atau sebesar Rp78.470.000 dari 37 titik parkir," Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni, saat diwawancarai, Rabu 29 juli 2026.
Matan Kabang perekonomian itu juga menjelaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan retribusi parkir.
Menurutnya, upaya tersebut juga sejalan dengan harapan Bupati Lampura, agar seluruh organisasi perangkat daerah mampu memaksimalkan potensi pendapatan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
"Kami bersama petugas yang menangani parkir akan terus bekerja maksimal agar target yang telah ditetapkan tahun ini dapat tercapai. Bahkan, apabila memungkinkan, kami berharap realisasinya bisa melampaui target," kata dia.
Anom menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu sekitar lima bulan hingga akhir tahun anggaran untuk terus mengoptimalkan pengelolaan titik-titik parkir yang ada, sehingga kontribusi sektor retribusi parkir terhadap PAD Kabupaten Lampura dapat semakin meningkat.
"Kami akan terus berupaya memaksimalkan sisa waktu yang ada agar target PAD dari retribusi parkir tahun 2026 dapat tercapai sesuai harapan," pungkasnya. (*)