LAMPUNG UTARA– Warga Dusun Mekar Sari, Desa Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di area sumur sebuah rumah kontrakan, Rabu pagi, 29 April 2026.
Korban diketahui berinisial TS (28). Jasadnya pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga sekitar pukul 06.00 WIB, yang kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan pihak kepolisian.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat tersebut.
"Benar, kami telah menerima laporan dan anggota piket Polsek Sungkai Utara sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta mengumpulkan keterangan saksi," ujar IPTU Herawati.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, TS sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Jumat dini hari, 24 April 2026. Selama masa kepergiannya tersebut, korban sempat menjalin komunikasi dengan istrinya melalui pesan singkat.
Namun, komunikasi tersebut berakhir duka setelah pihak keluarga justru menemukan TS dalam kondisi sudah tidak bernyawa di area sumur rumah kontrakannya pada Rabu pagi.
Tim medis dari Puskesmas Batu Nangkop bersama kepolisian telah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban. IPTU Herawati menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya unsur kekerasan.
"Hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan," imbuhnya.
Pihak keluarga TS menyatakan telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menganggapnya sebagai musibah. Oleh karena itu, keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.
"Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan resmi menolak autopsi. Jenazah sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan," pungkas IPTU Herawati.
Meski demikian, pihak Polres Lampung Utara tetap mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penemuan mayat ini sebagai bagian dari prosedur pendataan dan penanganan perkara.