RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebuah video menampilkan dua oknum staf berseragam PNS digelandang anggota Sabhara Polres Lampung Utara karena diduga mencuri handphone milik warga.
Aksi tidak terpuji tersebut viral karena terekam oleh salah satu warga menggunakan handphone miliknya.
Video itu kemudian menyebar melalui media sosial, mulai dari Facebook hingga grup-grup WhatsApp.
Rekaman berdurasi 50 detik itu memperlihatkan kedua oknum berseragam PNS telah berada di dalam mobil milik anggota Sabhara Polres Lampura.
Perekam video menuturkan bahwa kedua oknum tersebut kepergok mencuri handphone di kawasan Pasar Dekon Kotabumi, Lampura.
“Kedua ibu-ibu yang mengenakan seragam PNS ini diduga maling HP di pasar,” ujar warga di dalam rekaman tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, kedua pelaku pencurian handphone merupakan staf Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura.
Lurah Tanjung Harapan, Syahrir Efendi, ketika dikonfirmasi mengakui bahwa keduanya benar merupakan staf di kelurahan tersebut.
“Ya benar, mereka berdua staf Kelurahan Tanjung Harapan, dan kejadian ini kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” ujar Syahrir, Jumat 5 Desember 2025.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Apfryadi Pratama belum berhasil dihubungi terkait kasus pencurian handphone oleh dua oknum berseragam PNS tersebut.
Kejadian ini memicu berbagai komentar warganet yang menyoroti tindakan tidak layak dari seseorang yang seharusnya memberi contoh sebagai abdi negara.